Rumah Mas Guruh di Jalan Sriwijaya Kebayoran Akan Disita Pengadilan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat peringatkan yang ke 3 kalinya kepada Guruh Soekarnoputra, PN Jaksel akan menyita rumah yang terletak di Jl. Sriwijaya 2 nomor 9 Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis, (3/8/2023)

Djuyamto menjelaskan, “Guruh Soekarnoputra sudah diminta untuk meninggalkan rumah yang terletak di Jalan Sriwijaya 2 nomor 9, kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, dan menyerahkannya kepada Susy Angkawijaya,” kata Djuyamto pada hari Senin (17/7/2023).

“Penetapan (rumah agar dikosongkan) keluar (PN Jaksel) pada 31 Agustus 2022. Proses selanjutnya, Guruh diberikan peringatan untuk keluar dengan sukarela dari obyek sengketa di jalan Sriwijaya tersebut dengan harapan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Guruh, menyerahkan dan mengosongkan (rumah) kepada pihak Susy,” beber Djuyamto.

Djuyamto lanjut menjelaskan bahwa, ‘
“Peringatan untuk mengosongkan rumah bahkan sudah diberikan lebih dari tiga kali. Hal itu dilakukan mulai tahun 2020,” lanjut Djuyamto.

Penyitaan rumah di jalan Sriwijaya 2 nomor 9 tak terelakkan lagi

Djuyamto menegaskan, “Jadi sebenarnya mengenai eksekusi pengosongan tanah dan bangunan di jalan Wijaya 2 nomor 9,Kebayoran Baru, Jaksel itu merupakan proses hukum secara perdata,” kata Djuyamto.

Djuyamto membeberkan kronologi singkat,
“Berawal dari gugatan diajukan oleh penggugat Susy Angkawijaya terhadap Guruh Soekarnoputro, tahun 2014. Gugatan itu ditolak karena di situ ada gugatan rekonvensi atau gugatan balik dari Susy Angkawijaya dan ternyata gugatan Susy Angkawijaya oleh hakim PN Jaksel dikabulkan. Pada 2 Mei 2023 gugatan itu dimenangkan oleh Susy,” ungkap Djuyamto.

Djuyamto melanjutkan kronologinya, “Kemudian (naik ke tahap) Kasasi (Susy Angkawijaya) tetep menang. Hal itu berarti dalam proses di pengadilan telah berlangsung sampai ke tingkat kasasi hingga sampai sekarang ini — selaku pihak Susy Angkawijaya sebagai pemohon yang meminta untuk dilakukan eksekusi — dinyatakan oleh PN Jaksel sebagai pihak yang menang. Oleh karena itu, Susy Angkawijaya mengajukan permohonan eksekusi (rumah tersebut). Dan, ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan ketetapan surat ber-nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan,” beber Djuyamto.

Profil Guruh Soekarnoputra

Siapa yang tak kenal sosok Guruh Soekarno Putra? Ia adalah anak dari pasangan  Soekarno dan Fatmawati, juga merupakan adik kandung dari Megawati Soekarnoputri.

Berbeda dengan sang kakak, Guruh Soekarnoputra mengawali karir pertamanya di dunia seni sebagai koreografer dan penulis lagu.

Pria dengan nama lengkap Mohammad Guruh Irianto Soekarno Putra itu memang dikenal sebagai seorang maestro kebudayaan, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.

Guruh Soekarnoputra adalah seorang putra dari pernikahan Bapak Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sekaligus Presiden RI yang pertama dengan Fatmawati.

Leave a Reply