Edan! Lapas Cibinong, Ada Rumah Mewah TV Besar, AC, Golf Hingga Mobil Alphard, “Bisnis” Layani Napi Korupsi Hingga TPPU?

Tidak tanggung-tanggung, fasilitas di dalam ruangan meliputi pendingin udara (AC) yang mendinginkan kamar tidur empuk, televisi berukuran besar, dapur bersih, kulkas dua pintu yang penuh dengan makanan lezat, hingga temuan botol minuman keras di dekat pendingin ruangan.

Foto Ilustrasi

Jakarta, EDITOR.ID,- Indonesia benar-benar negara mafia korupsi. Korupsi merebak dimana-mana. Tak terkecuali penjara pun dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum birokrat dan pegawai negeri sipil. Sungguh edan dan miris! Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong,terbongkar ada fasilitas mewah, mulai dari Rumah Mewah, TV besar, AC, lapangan mini golf, Gym hingga mobil Alphard.

Untuk menikmati fasilitas mewah itu Napi diwajibkan membayar puluhan juta. Konon rumah mewah dan mobil mewah ini bagian dari “bisnis” untuk melayani para napi korupsi hingga pencucian uang.

Penjara yang seharusnya menjadi tempat para pelaku kejahatan menjalani hukuman, malah ditemukan berbagai fasilitas untuk bersenang-senang laiknya sebuah resor untuk liburan.

Bangunan Mewah Dapur Kulkas AC Makanan Lezat

Fasilitas mewah ini berhasil dibongkar Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ombusdman menemukan bangunan mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong, di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026). Videonya beredar luas di media sosial saat tim Ombusdman sidak dihalang-halangi petugas Lapas.

Dalam inspeksi tersebut, pihaknya menemukan beberapa bangunan rumah petak menyerupai vila pribadi yang berdiri tepat di dekat rumah dinas Kepala Lapas. Bangunan-bangunan khusus tersebut diisi oleh warga binaan tertentu yang diduga memiliki keistimewaan finansial.

Tidak tanggung-tanggung, fasilitas di dalam ruangan meliputi pendingin udara (AC) yang mendinginkan kamar tidur empuk, televisi berukuran besar, dapur bersih, kulkas dua pintu yang penuh dengan makanan lezat, hingga temuan botol minuman keras di dekat pendingin ruangan.

Area Parkir Dipenuhi Mobil Mewah

Bahkan, di area parkir kawasan terlarang itu, nangkring deretan mobil mewah mulai dari Toyota Fortuner hingga sebuah mobil SUV premium Toyota Alphard yang terparkir rapi di dalam lingkungan lapas.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida dilansir detikJabar, pada Rabu (23/9/2026).

Arena Gym dan Mini Golf

Kemewahan di dalam bui ini kian tak masuk akal tatkala tim Ombudsman mendapati, kawasan ‘eksklusif’ tersebut tengah bersiap merampungkan fasilitas olahraga kelas atas seperti ruang kebugaran (gym) dan area khusus untuk mini golf.

“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.

Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.

Nikmati Fasilitas Mewah Harus Bayar

Berdasarkan keterangan awal dari salah seorang penghuni saat diwawancarai, mereka mengakui harus mengeluarkan sejumlah uang atau membayar agar bisa menikmati fasilitas istimewa tersebut.

“Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” kata Syafrida, yang juga mewawancarai beberapa penghuni lapas.

Di balik kemewahan ala hotel bintang lima itu, kompleks klaster khusus tersebut ternyata juga tidak memiliki pagar pembatas yang permanen. Kawasan tersebut bisa terhubung langsung dengan perkampungan warga melalui semak-semak serta rumpun bambu. Hal ini juga turut menciptakan celah kerawanan berupa akses keluar-masuk tanpa pengawasan ketat.

Meski tidak mendapatkan data rinci terkait narapidana dari Lapas, Ombudsman mengungkap warga binaan dalam lapas tersebut berasal dari beberapa kasus seperti korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mendapat penolakan

Tim Ombudsman mendapat penolakan saat masuk ke area lapaa walau sudah mengantongi surat tugas. Bahkan, petugas meminta mereka menunggu kepala lapas.

“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar Syafrida.

Selain penolakan, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin juga menyatakan kesulitan memeriksa seluruh kawasan mewah di lapas. Bahkan, selama pemeriksaan, mereka diawasi oleh lebih dari 10 petugas yang menjaga dan mengikuti.

“Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” kata Fikri.

Bahkan, petugas tersebut kerap menutupi kamera milik Ombudsman ketika melakukan dokumentasi terhadap kawasan.

Tim Ombudsman juga sempat bertanya kepada salah satu penghuni mengapa ia ada di kawasan tersebut. Namun, tim belum dapat penjelasan yang lebih komprehensif.

“Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Lapas Cibinong belum memberikan respons mengenai fasilitas dan penggunaan rumah mewah ini, termasuk juga mengapa tim dihambat masuk saat sidak. Terlebih, tim sudah menghubungi Kalapas Wisnu Hani namun belum ada jawaban.

Tim Ombudsman menegaskan pihaknya akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan

“Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” kata Syafrida.

Tim meminta bangunan mewah ini dibongkar dan dievaluasi, walau belum ada respons dari pihak lapas mengenai status rumah dan pengakuan warga yang membayar sewa rumah itu.

Napi Kasus Korupsi ASABRI Hingga Ferdy Sambo

Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkap pihaknya mendapat informasi ada beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk diantaranya narapidana kasus korupsi.

”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida kepada awak media, Kamis (24/9/2026).

Namun demikian, Syafrida menegaskan kembali, pihaknya tidak bisa memastikan nama-nama narapidana dalam lapas tersebut. Termasuk diantaranya nama-nama besar yang muncul di publik seperti Ferdy Sambo. Dia menyebut, kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong, tidak mendapat sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, Fikri Yasin sebagai komisioner Ombudsman lainnya menyampaikan bahwa narapidana yang berhasil ditemui dalam fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak bukan tokoh-tokoh besar. Mereka mengaku sebagai narapidana, namun menolak menjawab saat ditanya lebih lanjut.

”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.

Meski tidak bisa memastikan, Fikri Yasin mengungkapkan bahwa ada lebih kurang 10 unit klaster serupa. Sayangnya tidak semua unit klaster bisa dicek oleh Ombudsman. Mengingat proses pengecekan sempat diadang oleh petugas lapas. Bahkan sampai terjadi kontak fisik.

”Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fikri Yasin menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak dijawab oleh narapidana di lapas tersebut terkait dengan biaya. Saat ditanya harus bayar atau tidak serta bayar berapa untuk mendapatkan fasilitas mewah di lapas tersebut, mereka menolak menjawab.

”Saat kami bertanya berapa bayarnya misalnya di sini, mereka tidak ingin. Termasuk klaster tadi, klaster itu memang yang dikatakan Ibu Ida, itu benar adanya. Misalnya ada yang satu rumah, dia sendirian. Tapi, ada yang satu rumah, isinya 4. Artinya memang ada klasifikasi di situ,” bebernya. ***

Leave a Reply