Febrie Ungkit Sudah Setor Rp300 Triliun Kok Masih Digergaji

Febrie Ungkap Ada Pihak dan Nama yang Tercatat di Kasus-Kasus Besar dan Datanya Ada di gedung Bundar Kejagung. Suatu Ketika Akan terungkap siapa saja bermain

Febrie Adriansyah

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkit sudah menyetor Rp 300 triliun ke kas negara dari penyitaan aset pengusaha saat dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Tapi Febrie kecewa kenapa ia justru digergaji.

“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji,” kata Febrie usai proses pelimpahan tahap II dari penyidik tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Febrie juga mengklaim sudah menangani sejumlah kasus korupsi besar selama berkarier sebagai jaksa.

Akan tetapi, kata Febrie, kerja tersebut justru dibalas dengan penetapan dirinya sebagai tersangka hingga pemberhentian sementara dari anggota kejaksaan.

Febrie: Prabowo Dapat Info yang Salah dari Pembisiknya

Febrie Adriansyah menyakini jika Presiden Prabowo Subianto telah mendapat informasi yang keliru dari pembisiknya mengenai kasus yang menjerat dirinya.

“Dan saya yakin ya, Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini,” ujar Febrie dengan nada kecewa.

Febrie tidak menjelaskan secara rinci masukan seperti apa yang dimaksudnya. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya berharap perkara tersebut dapat dilihat secara jernih dalam proses persidangan.

“Dan mudah-mudahan, junior-junior saya yang ada di Gedung Bundar akan terus bela kepentingan rakyat dan bangsanya untuk menuju kemakmuran rakyat,” jelas Febrie.

Febrie mengklaim selama 33 tahun mengabdi di Korps Adhyaksa dirinya tidak pernah dilaporkan, diperiksa ataupun dihukum oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Ia juga mengklaim belum pernah diperiksa atau dilaporkan terkait pelanggaran etik atau disiplin. Oleh sebab itu, Febrie mengaku heran ketika dituduh melakukan pemerasan dalam kasus penanganan perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.

“Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan. Diperiksa belum pernah. Dilaporkan belum pernah. Sekarang disangkakan pemerasan. Kalian bisa tanya ke Pengawasan itu,” ujarnya.

Febrie juga menyinggung rekam jejaknya selama memimpin di Gedung Bundar.

Menurut dia, berbagai perkara besar telah ditangani selama dirinya memimpin, termasuk saat menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Febrie Ungkap Ada Nama Besar Terlibat Perkara Besar

Lebih lanjut, Febrie mengingatkan bahwa ada database mengenai penanganan berbagai perkara di Gedung Bundar Kejagung. Febrie memastikan rekam jejak seluruh pihak dan nama-nama besar yang terlibat dalam pelbagai perkara besar masih ada.

“Jangan lupa, database di Gedung Bundar itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” ujarnya.

Ia juga meyakini di masa yang akan datang, para jaksa junior yang telah digembleng akan memiliki keberanian dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

“Saya yakin, junior saya selama ini telah kita didik, itu pasti akan punya keberanian untuk bangsa dan untuk rakyatnya. Itu selalu yang kita tanamkan di Gedung Bundar,” katanya.

Lebih lanjut, Febrie menegaskan dirinya tidak mempunyai kepentingan bisnis maupun fasilitas yang menurutnya dapat dikaitkan dengan perkara-perkara besar yang selama ini ditangani Kejagung.

Ia mengaku tidak memiliki IUP tambang dan konsesi sawit, atau meminta proyek pemerintah dan meminta kuota impor.

“Saya tidak punya IUP tambang. Saya tidak pernah minta proyek pemerintah. Saya tidak pernah punya konsesi sawit. Saya tidak pernah minta kuota impor. Siapa yang terlibat di situ? Gedung Bundar ada database-nya,” tuturnya.

Beberapa saat lalu, sekitar pukul 07.55 WIB, Febrie tiba di Kejari Jaksel dengan pengawalan TNI.

Ia kemudian dibawa menuju ruang pelimpahan berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat tiba di Kejari Jakarta Selatan, Febrie mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan kemeja berwarna krem. Tangan Febrie terlihat diborgol. ***

Leave a Reply