Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran di tubuh korps bhayangkara dengan merotasi 424 perwira tinggi dan menengah. Salah satu nama yang paling jadi perhatian adalah polisi pemberani dan “mantan pemburu preman” Brigjen Pol Hengki Haryadi. Ia kini resmi dipercaya menduduki kursi Kapolda Papua Barat Daya.
Mutasi dan promosi Brigjen Henki Haryadi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Perwira tinggi bintang satu ini menggantikan posisi Brigjen Pol Audie S. Latuheru yang baru menjabat sekitar satu bulan dan kini dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Mutasi ini sekaligus menandai babak baru penugasan Hengki di wilayah timur Indonesia.
Sosok Hengki Haryadi sendiri bukanlah nama asing di dunia penegakan hukum Tanah Air. Namanya melejit dan disegani publik saat menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, di mana ia dikenal tidak kenal kompromi dalam memberantas aksi premanisme jalanan di ibu kota.
Puncak sorotan publik terhadap ketegasannya terjadi saat ia berhadapan langsung dengan kelompok preman kuat pimpinan Rosario de Marshal alias Hercules. Kala itu, meski sempat mendapat ancaman terbuka, Hengki secara tegas menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah di bawah tekanan kelompok mana pun.
“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, tidak ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum,” ujar Hengki Haryadi kala itu. Ia bahkan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melawan hukum dengan prinsip penegakan yang terukur demi memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.
Selain rotasi di Papua Barat Daya, gerbong mutasi kali ini turut mengubah kepemimpinan di Polda Sulawesi Utara. Jabatan Kapolda Sulut yang sebelumnya diemban oleh Irjen Pol Roycke Harry Langie kini resmi diserahterimakan kepada Irjen Pol Yuda Hermanto.
Dengan rekam jejak ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, penunjukan Brigjen Pol Hengki Haryadi sebagai Kapolda Papua Barat Daya diharapkan mampu membawa stabilitas serta pengamanan yang semakin optimal di daerah otonomi baru tersebut.
Profil Brigjen Pol Hengki Haryadi
Brigjen Pol Hengki Haryadi adalah seorang perwira tinggi (Pati) di Polri. Ia lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 16 Oktober 1974.
Jenderal bintang satu ini telah malang melintang berkarier di Polri. Hengki Haryadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Semasa sekolah, Hengki mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara (1993).
Sederet pendidikan yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK, SESPIMMEN (2010), SESPIMTI (2020) Lulusan Terbaik.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Karir di Berbagai Penugasan
Mengawali karier di kepolisian, pria kelahiran Palembang itu pertama kali bertugas di Polres Dili, yang saat itu masih menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hengki kemudian dipindahkan ke Jawa Barat. Ia dipercaya sebagai Wakapolsek Lengkong, Polresta Bandung Tengah.
Hengki mendapatkan kenaikan pangkat Kompol di Polda Lampung pada 2004. Setelah 6 tahun bertugas di Lampung, ia dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
Hengki kemudian dipercaya sebagai Kapolsek Gambir. Karier Hengki Haryadi semakin melejit di Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan strategis pernah ia duduki, di antaranya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Prestasi Bongkar Sejumlah Kasus Fenomenal
Sejumlah kasus fenomenal di Jakarta pernah ia ungkap. Semasa menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Hengki pernah mengungkap kasus penyerangan ‘Kill Bill’ di RSPAD pada 23 Februari 2012 dinihari. Dua orang tewas dalam peristiwa itu akibat luka bacok, sementara enam orang lainnya mengalami luka.
Akpol ’96 ini tiga kali menjabat kapolres di Polda Metro Jaya, yakni Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2014-2016, Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2017-2019, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2020-2022. Saat ini, Hengki Haryadi menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
Menjabat Dirkrimum Polda Meetro Jaya, kasus-kasus besar diungkap oleh Hengki Haryadi, di antaranya kasus serial killer Wowon Cs, kasus mutilasi Angelina Hartanti, kasus penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy, dan masih banyak kasus lainnya.
Tiga Kali Tangkap Hercules
Menyoal soal ancaman Hercules, Hengki Haryadi menegaskan dirinya tidak takut melawan preman. Faktanya, Hengki Haryadi bersama tim Polda Metro Jaya pernah menangkap Hercules bahkan sampai 3 kali.
Di tahun 2013, Hercules ditangkap oleh Hengki Haryadi di kawasan Kembangan, ketika dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Saat itu Hengki Haryadi bersama Brigjen Herry Heryawan yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggulung Hercules dan 49 anak buahnya atas kasus pemerasan dan melawan petugas.
Polda Metro Jaya saat itu menahan Hercules atas kasus melawan petugas. Hercules menjalani penahanan dan saat keluar dari penjara, ia kembali ditangkap oleh Hengki Haryadi atas kasus pemerasan.
Selanjutnya, pada tahun 2017 saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pernah menangkap Hercules di kasus peemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.
Nah, baru-baru ini, Hercules menebar ancaman kepada Hengki Haryadi. Namun belakangan, Hercules menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
“Kombes Hengki Haryadi ya, gue nggak takut sama dia. Kau kecil Hengki Haryadi. Anggota saya ada 1.000.400, ini biar Pak Kapolri, Pak Sigit biar dengar saya bicara ini,” kata Hercules di video.
Akan tetapi, belakangan Hercules menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku pernyataannya itu hanya spontanitas.
“Saya, Hercules, pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham mengenai orang memberi berita ke saya. Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya, ternyata itu terhadap orang itu, ternyata salah sampai ke acara saya, ada sedikit spontanitas di luar kesadaran, iya, ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik,” ujarnya.
Hengki Haryadi angkat bicara soal video viral Hercules tersebut. Hengki Haryadi memaafkan Hercules. Akan tetapi, Hengki menegaskan, jika Hercules melakukan tindak pidana di kemudian hari, tiada alasan baginya untuk meminta maaf.
“Setelah viral, tiba-tiba Hercules minta maaf. Sebagai insan beragama, kalau orang minta maaf, ya kita maafkan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Hengki menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan praktik premanisme. Ia kemudian menyinggung fenomena silent sound, suara-suara diam di masyarakat yang ditindas premanisme.
“Kadang-kadang mereka ini ya korban-korban ini menjadi korban juga takut untuk melaporkan itu. Dari dulu seperti itu dan ini fenomena ini kita temukan juga di daerah-daerah,” kata dia.
Hengki mengatakan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme maupun kelompok tertentu. Hengki menegaskan pihak kepolisian akan memproses hal tersebut.
Ia menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme. Semakin preman melawan, polisi akan melakukan tindakan lebih tegas.
“Oleh karenanya apabila ada ada pelaku kejahatan yang termasuk aksi premanisme yang berusaha melawan petugas, semakin melawan akan kami tabrak,” tegasnya. ***












