KPK Telusuri Pencairan Dana Operasional Fiktif Gubernur Papua Triliunan

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar babak baru dugaan korupsi di Tanah Papua. Lembaga antirasuah tengah mendalami dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang nilainya fantastis, yakni mencapai triliunan rupiah.

Aliran Dana Misterius di Bank Mandiri

Penyidikan ini terus dikebut oleh penyidik KPK. Terbaru, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap lima orang saksi yang berasal dari pihak Bank Mandiri Cabang Jayapura pada 17 hingga 18 September 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembar demi lembar aliran dana kini sedang diteliti secara cermat.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif dengan nilai mencapai triliunan rupiah,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Jejak Kasus dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari temuan audit terkait pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemprov Papua tahun 2020–2022.

Pada 11 Juni 2025 lalu, KPK secara resmi mengungkap besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

Tak main-main, kerugian keuangan negara akibat rasuah ini diperkirakan menyentuh angka Rp 1,2 triliun.

Dalam pusaran kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu:

Lukas Enembe, selaku mantan Gubernur Papua.

Dius Enumbi, selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua.

Namun, proses hukum terhadap Lukas Enembe harus dihentikan di tengah jalan lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meski demikian, KPK memastikan perburuan terhadap aliran dana fiktif ini tidak akan berhenti demi mengembalikan kerugian keuangan negara. ***

Leave a Reply