Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Tiba-Tiba Raib Saat Menteri Sidak, Kini 5 Pejabat Dicopot

Sikap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam merespons skandal temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menuai sorotan kritis publik.

Foto Kolase Menteri Imipas Agus Adriyanto dan Pejabat Lapas Cibinong

Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah fasilitas dan furnitur mewah yang sebelumnya terpasang rapi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendadak raib secara misterius. Hilangnya barang-barang tersebut terungkap saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Fasilitas mewah yang mendadak lenyap dari bangunan eksklusif tersebut meliputi lemari, pendingin ruangan (AC), televisi, kitchen set, kulkas, hingga meja makan.

Menanggapi kejanggalan ini, Kepala Bappisus langsung mencecar Kepala Lapas (Kalapas) setempat. Menteri Imipas dan Kepala Bappisus menegaskan komitmen mereka untuk melakukan investigasi mendalam terkait perubahan kondisi bangunan tersebut dan berjanji akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

Mantan Menkum : Tak Masuk Akal Rumah Asimilasi Semewah Itu

Turut menyoroti kasus ini, Menteri Hukum dan HAM periode 2004-2007, Hamid Awaludin, mengingatkan bahwa program asimilasi tidak identik dengan pemberian fasilitas mewah, serta mendesak agar pihak terkait memberikan penjelasan gamblang kepada publik. Menurut Hamid tak masuk diakal rumah asimilasi yang didanai APBN bisa semewah itu ada TV besar, mini golf, gym. Tidak sesuai standar rumah asimilasi rumah milik negara.

Sebelumnya, dugaan keberadaan klaster “hunian mewah” ini pertama kali dibongkar oleh Ombudsman melalui sidak pada Rabu (23/9/2026) lalu.

Ironisnya, saat itu tim Ombudsman yang menemukan celah keamanan serius sempat mendapat penolakan dan pengadangan dari petugas lapas saat mencoba mengungkap fasilitas eksklusif yang berada di luar blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sikap Menteri Klaim Rumah Dinas Tuai Sorotan Publik

Sikap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam merespons skandal temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menuai sorotan kritis publik.

Di tengah pernyataan resmi yang menyebut kompleks “vila mini” tersebut sebagai fasilitas rumah dinas pegawai, langkah drastis justru diambil dengan menonaktifkan lima pejabat struktural tertinggi di lapas tersebut.

Kasus dugaan sel atau “klaster” mewah di area belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terungkap setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026. Temuan ini memicu silang pendapat antara klaim temuan fasilitas eksklusif narapidana dan pembelaan pihak lapas serta kementerian yang menyebutnya sebagai rumah dinas.

Ombusdman Sidak Semua Korupsi Lapas Cibinong Terbongkar

​Prahara ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) yang menemukan lebih dari 10 bangunan berfasilitas lengkap—mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas—di area belakang lapas. Ombudsman menegaskan bangunan-bangunan yang menyerupai pemukiman elit itu aktif dihuni oleh warga binaan, bukan petugas.

Fasilitas Setara Apartemen
Dalam sidak tersebut, Ombudsman mendapati lebih dari 10 unit bangunan di area belakang lapas yang dilengkapi AC, televisi, sofa, kulkas, dapur modern, hingga kamar mandi bersih.

Dugaan Penghuni dan Pungutan
Petugas Ombudsman mendapati ada narapidana di dalam fasilitas tersebut, dan dari pengakuan sementara, penghuni diduga merogoh kocek khusus. Di lokasi juga ditemukan mobil-mobil mewah serta indikasi fasilitas kebugaran.

Aksi Penghadangan
Tim Ombudsman sempat menghadapi penolakan dan perdebatan sengit dari petugas saat hendak memeriksa area eksklusif tersebut.

​Pembelaan Awal: Sebut Rumah Dinas Pegawai

​Menanggapi kehebohan yang tumpah ke ruang publik, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala BAPPISUS Aries Marsudiyanto menggelar sidak susulan pada Jumat (25/9/2026).

Dalam keterangannya, Agus menyanggah narasi “penjara VVIP” dan menyebut deretan bangunan tersebut sebagai fasilitas dinas.

​”Ini adalah rumah dinas pegawai lapas,” ujar Agus seperti dikutip dari Tirto.id.

​Meski melontarkan klaim tersebut, Agus menuturkan pihaknya tetap akan melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan apakah bangunan itu benar-benar dihuni oleh petugas atau justru disalahgunakan oleh warga binaan berkantong tebal.

Pembelaan Pihak Lapas dan Respons Pemerintah

Klaim Rumah Dinas
Pihak Lapas Cibinong dan Kanwil Pemasyarakatan membantah adanya sel mewah khusus narapidana VVIP. Mereka berdalih bahwa bangunan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) tersebut merupakan rumah dinas jabatan pegawai/pejabat struktural yang dilengkapi Surat Keputusan (SK)

Perbedaan Kondisi Saat Disidak Menteri
Ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pusat Intelijen dan Khusus (Bappisus) mendatangi langsung lokasi beberapa hari kemudian, kondisi ruangan dilaporkan jauh berbeda dan tampak hampir kosong dengan AC yang sudah dicopot.

Sanksi dan Penonaktifan
Kementerian Imipas mengakui adanya perbedaan kondisi lapangan tersebut. Sebagai langkah pertanggungjawaban dan pengusutan, Menteri Imipas resmi menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong bersama sejumlah pejabat struktural terkait untuk menjalani investigasi mendalam.

​Kontradiksi Sikap: 5 Pejabat Utama Mendadak Dicopot

​Narasi “rumah dinas” yang dilempar ke publik berbanding terbalik dengan tindakan korektif yang diambil tak lama setelahnya. Kemenimipas secara resmi membebastugaskan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan internal.

​Kelima pejabat yang mendadak dinonaktifkan tersebut meliputi:

​Kepala Lapas (Kalapas)
​Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
​Kepala Subseksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasubsi Binadik)
​Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kantib)
​Kepala Urusan Umum

​Pencopotan massal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat: jika deretan bangunan tersebut memang murni rumah dinas pegawai yang sah, lantas atas dasar pelanggaran apa seluruh pucuk pimpinan Lapas Cibinong dibebastugaskan?

​Investigasi Berjalan, Publik Skeptis

​Saat ini, tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan Ditjenpas telah menerjunkan personil untuk mengutak-atik fakta lapangan. Sebanyak 52 warga binaan dan 54 pegawai lapas dijadwalkan menjalani pemeriksaan maraton.

​Bagi publik yang sudah terbiasa melihat skandal berulang di lembaga pemasyarakatan, respons cepat berupa penonaktifan pejabat memang patut diapresiasi. Namun, kontradiksi antara pembelaan awal dan tindakan tegas di lapangan meninggalkan catatan kritis: apakah pembenahan kali ini benar-benar bentuk pembongkaran sistemik, atau sekadar peredam gaduh di media sosial? (*)

Leave a Reply