JAKARTA — EDITOR.ID Sikap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam merespons temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, memantik sorotan kritis publik. Narasi pembelaan yang menyebut kompleks “vila mini” tersebut sebagai rumah dinas pegawai dinilai bertolak belakang dengan tindakan tegas mencopot lima pejabat struktural di lapas tersebut.
Skandal ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) membongkar keberadaan lebih dari 10 bangunan berfasilitas komplit di area belakang lapas. Tempat yang menyerupai pemukiman elit itu dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas, serta dikonfirmasi dihuni oleh warga binaan.
Klaim “Rumah Dinas” di Tengah Sorotan
Merespons kehebohan yang viral di media sosial, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turun langsung melakukan sidak bersama Kepala BAPPISUS Aries Marsudiyanto pada Jumat (25/9/2026). Dalam keterangannya kepada media, Agus berupaya meluruskan polemik tersebut.
”Ini adalah rumah dinas pegawai lapas,” tegas Agus sebagaimana dikutip dari Tirto.id.
Meski melontarkan klaim tersebut, Agus menyebut pihaknya tetap menerjunkan tim investigasi untuk memverifikasi apakah penghuni bangunan itu murni petugas atau ada penyalahgunaan oleh warga binaan.
Sapu Bersih Pucuk Pimpinan: Dalih vs Realita
Pernyataan menteri yang terkesan “memaklumkan” keberadaan bangunan tersebut justru berbanding terbalik dengan keputusan taktis yang diambil Kemenimipas tak lama kemudian. Atas arahan langsung Menimipas, sebanyak lima pejabat struktural Lapas Cibinong resmi dibebastugaskan sementara.
Kelima pejabat yang mendadak dicopot meliputi:
- Kepala Lapas (Kalapas)
- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
- Kepala Subseksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasubsi Binadik)
- Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kantib)
- Kepala Urusan Umum
Langkah penonaktifan massal ini menghadirkan kejanggalan di mata publik. Jika deretan fasilitas tersebut sah merupakan perumahan dinas pegawai, keputusan mendadak melengserkan seluruh pucuk pimpinan lapas menjadi sebuah kontradiksi terbuka.
Pemeriksaan Maraton dan Skeptisisme Publik
Guna mengusut tuntas temuan ini, tim gabungan Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan Ditjenpas telah memeriksa 52 warga binaan dan merencanakan pemeriksaan terhadap 54 pegawai Lapas Cibinong.
Tindakan cepat membebastugaskan pejabat terkait memang patut dicatat sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, pola klise berupa pembelaan di awal yang disusul penindakan di belakang hari menegaskan skeptisisme masyarakat: apakah pembenahan kali ini benar-benar niat bersih-bersih sistemik, atau sekadar langkah darurat memadamkan kehebohan di ruang publik? (*)












