JAKARTA — EDITOR.ID Sikap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam merespons skandal temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong menuai sorotan kritis publik. Di tengah pernyataan resmi yang menyebut kompleks “vila mini” tersebut sebagai fasilitas rumah dinas pegawai, langkah drastis justru diambil dengan menonaktifkan lima pejabat struktural tertinggi di lapas tersebut.
Prahara ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) yang menemukan lebih dari 10 bangunan berfasilitas lengkap—mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, hingga kulkas—di area belakang lapas. Ombudsman menegaskan bangunan-bangunan yang menyerupai pemukiman elit itu aktif dihuni oleh warga binaan, bukan petugas.
Pembelaan Awal: Sebut Rumah Dinas Pegawai
Menanggapi kehebohan yang tumpah ke ruang publik, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala BAPPISUS Aries Marsudiyanto menggelar sidak susulan pada Jumat (25/9/2026). Dalam keterangannya, Agus menyanggah narasi “penjara VVIP” dan menyebut deretan bangunan tersebut sebagai fasilitas dinas.
”Ini adalah rumah dinas pegawai lapas,” ujar Agus seperti dikutip dari Tirto.id.
Meski melontarkan klaim tersebut, Agus menuturkan pihaknya tetap akan melakukan penelusuran mendalam untuk memastikan apakah bangunan itu benar-benar dihuni oleh petugas atau justru disalahgunakan oleh warga binaan berkantong tebal.
Kontradiksi Sikap: 5 Pejabat Utama Mendadak Dicopot
Narasi “rumah dinas” yang dilempar ke publik berbanding terbalik dengan tindakan korektif yang diambil tak lama setelahnya. Kemenimipas secara resmi membebastugaskan lima pejabat struktural Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kelima pejabat yang mendadak dinonaktifkan tersebut meliputi:
- Kepala Lapas (Kalapas)
- Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
- Kepala Subseksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasubsi Binadik)
- Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kantib)
- Kepala Urusan Umum
Pencopotan massal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat: jika deretan bangunan tersebut memang murni rumah dinas pegawai yang sah, lantas atas dasar pelanggaran apa seluruh pucuk pimpinan Lapas Cibinong dibebastugaskan?
Investigasi Berjalan, Publik Skeptis
Saat ini, tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan Ditjenpas telah menerjunkan personil untuk mengutak-atik fakta lapangan. Sebanyak 52 warga binaan dan 54 pegawai lapas dijadwalkan menjalani pemeriksaan maraton.
Bagi publik yang sudah terbiasa melihat skandal berulang di lembaga pemasyarakatan, respons cepat berupa penonaktifan pejabat memang patut diapresiasi. Namun, kontradiksi antara pembelaan awal dan tindakan tegas di lapangan meninggalkan catatan kritis: apakah pembenahan kali ini benar-benar bentuk pembongkaran sistemik, atau sekadar peredam gaduh di media sosial? (*)












