Misteri Pelecehan Istri Sambo di Magelang, Drama atau Fakta?

Namun polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuan Sambo. Maka penyidik Timsus yang merupakan tim gabungan berangkat ke Magelang Jawa tengah. Tim melakukan penyisiran jejak alat bukti dan merekonstruksi ulang kejadian disana sebagaimana pengakuan Sambo.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas. Kejadian ini terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022). (tim)

Leave a Reply