60 Jeriken BBM Nelayan Disikat Pikap Hitam, Wartawan Nyaris Dikeroyok Saat Konfirmasi Oknum Diduga Polisi!

Mau investigasi dugaan penyalahgunaan kuota Pertalite nelayan, jurnalis di Sukabumi malah nyaris bonyok digeber motor dan diintimidasi preman suruhan. Usut punya usut, nama oknum aparat berinisial T ikut terseret di balik bisnis gelap minyak bersubsidi ini! Begini kronologi lengkapnya.

 CISOLOK, SUKABUMI, EDITOR.ID  —  Aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBN 38.43301 Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mendadak menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan investigasi sejumlah wartawan yang turun langsung ke lokasi pada Kamis (1/10), ditemukan indikasi kuat penyelewengan distribusi Pertalite yang seharusnya menjadi hak para nelayan.

​Berikut adalah poin-poin temuan penting dari investigasi di lapangan:

  • ​Temuan Puluhan Jeriken Misterius: Tim awak media mendapati satu unit mobil pikap putih bernomor polisi F 8507 TN tengah mengisi Pertalite ke dalam 60 buah jeriken dengan kapasitas masing-masing 35 liter—jika ditotal mencapai sekitar 2.100 liter. Seorang pria di lokasi sempat berdalih bahwa seluruhnya adalah milik nelayan.
  • ​Jejak Pikap Hitam ke Pengecer: Sebelum menemukan pikap pengangkut jeriken tersebut, tim juga memantau sebuah mobil pikap hitam yang membawa muatan Pertalite dengan dugaan kuat akan disuplai ke sejumlah kios Pertamini ilegal.
  • ​Keterlibatan Pihak Bernama T: Ketika hendak meminta klarifikasi dari seorang pria berinisial T yang diduga mengatur distribusi tersebut, respons yang diterima justru ketus dan bernada tinggi. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah informasi menyebutkan bahwa T diduga merupakan anggota kepolisian yang sudah lama bermain di sektor perdagangan BBM wilayah Pelabuhan Ratu.

​Dari Adu Argumen Menuju Intimidasi Fisik

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media guna menegakkan prinsip cover both sides justru disambut dengan gelombang tekanan psikologis dan fisik.

​Suasana mendadak memanas ketika T memanggil salah seorang warga ke dalam ruangan tertutup. Tak lama berselang, situasi di luar kian tidak terkendali hingga nyaris berujung bentrokan fisik akibat aksi provokatif seorang warga yang dengan sengaja menggeber sepeda motor di tengah kerumunan jurnalis.

​Tekanan semakin menjadi-jadi ketika adik dari T mendatangi lokasi dan bersikap arogan, menghalang-halangi tugas jurnalistik, bahkan melakukan pendorongan dan intimidasi fisik kepada wartawan yang sedang mengambil dokumentasi situasi. Beruntung, aparat keamanan yang berada di sekitar lokasi sigap melerai sehingga kericuhan yang lebih besar dapat dicegah.

​Desakan Penegakan Hukum dan Transparansi

​Kasus ini kini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk perampasan hak masyarakat kecil—khususnya para nelayan di pesisir Sukabumi.

  • ​Desakan untuk Kapolres Sukabumi: Awak media dan masyarakat mendesak Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi, untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus ini secara objektif. Pemeriksaan mendalam harus dilakukan, termasuk membongkar dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial T, baik dari sudut pandang hukum pidana maupun kode etik kedisiplinan Polri.
  • ​Pertanyaan Terbuka yang Belum Terjawab: Hingga detik ini, pihak pengelola SPBN 38.43301 Cikahuripan maupun saudara T masih bungkam. Publik menuntut transparansi: Ke mana aliran 60 jeriken tersebut sebenarnya bermuara? Siapa dalang di balik suplai pikap hitam ke pengecer?

​Redaksi menegaskan bahwa pengawasan pers terhadap distribusi energi bersubsidi dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka seluas-luasnya bagi pihak T, pengelola SPBN, maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.

Leave a Reply