JAKARTA, EDITOR.ID. – Presiden Prabowo Subianto memberikan posisi jabatan kepada kritikus tajam Rocky Gerung sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Rocky Gerung resmi dilantik di Istana Negara Jakarta Jumat sore. Ia juga langsung menikmati gaji dari negara sebesar lebih dari Rp76,5 juta per bulan yang uangnya menggunakan uang rakyat dari pungutan pajak di anggaran APBN.
Sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) menerima bayaran sebesar Rp76,5 juta per bulan.
Selain hak keuangan bulanan, mereka juga mendapatkan fasilitas lain yang setara dengan fasilitas menteri. Sumber Anggaran untuk Wantimpres diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui kesekretariatan negara.
Kini Rocky Gerung hidup dalam zona nyaman sebagai “orang Istana” yang bertugas mengawal pemerintahan Prabowo dari segi memberikan pertimbangan jika ada masalah krusial yang menggangu pemerintahan Prabowo.
Rocky dilantik bersama dengan 25 tokoh nasional lainnya yang mengisi jajaran Wantimpres RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Kehadiran figur-figur dari berbagai latar belakang kepakaran ini langsung memantik perhatian luas publik, mengingat rekam jejak Rocky yang selama ini dikenal sebagai kritikus vokal di luar lingkaran kekuasaan.
Penegasan Rocky Gerung: “Pindah Posisi, Bukan Kompromi”
Ditemui usai prosesi pelantikan, Rocky memberikan tanggapan lugas saat disinggung awak media mengenai alasannya menerima pinangan masuk ke dalam gerbong pemerintahan. Ia menegaskan bahwa posisi barunya ini tidak akan melunturkan sikap kritis yang selama ini menjadi ciri khasnya.
“Alasan gua menolak apa? Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Apa bedanya? Ya, sikap saya tetap. Pandangan saya tetap, radical break. Udah,” ujar Rocky di kompleks Istana Kepresidenan.
Ia juga meluruskan persepsi keliru mengenai peran lembaganya. Menurut Rocky, mandat Wantimpres bukanlah sekadar mencela kebijakan harian secara teknis, melainkan memosisikan diri secara etis untuk memberikan pertimbangan strategis kepada Presiden.
“Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tugas dewan adalah melihat dampak (excess) dari sebuah kebijakan agar tetap sejalan dengan visi besar kepala negara, sementara keputusan eksekusi tetap berada di tangan Presiden.
Komposisi Strategis dan Pandangan Kompeten
Masuknya Rocky Gerung ke dalam jajaran Wantimpres—bersama sejumlah tokoh penting lain seperti Pratikno, Ignasius Jonan, hingga Quraish Shihab—menghadirkan dinamika baru dalam lanskap penasihat resmi kepresidenan.
Perspektif Tata Kelola Pemerintahan:
Sejumlah kalangan pengamat menilai langkah Presiden Prabowo merangkul figur-figur dengan spektrum pemikiran yang luas dan kritis menunjukkan upaya membangun check and balances dari dalam sistem.
Ekspektasi Publik:
Di ruang publik, respons masyarakat terbelah antara rasa penasaran dan skeptisisme sehat. Publik menantikan apakah keberadaan para pemikir independen di ring utama kekuasaan ini mampu memberikan masukan substansial—mulai dari perbaikan indeks persepsi korupsi, reformasi penegakan hukum, hingga pengentasan ketimpangan sosial—atau sekadar menjadi simbol formalitas birokrasi semata.
Yang pasti, dengan status baru ini, publik kini menagih bagaimana “akal sehat” ala Rocky Gerung diterjemahkan secara nyata ke dalam kebijakan-kebijakan strategis negara ke depan. (*)












