Kehebatan Ferdy Sambo Atur Kebohongan dan Rekayasa, Apa Masih Bisa Dipercaya?

Terungkap! Begini Awal Mulanya Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata dikenal piawai dalam merekayasa kejadian. Termasuk mengatur bagaimana pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutarabarat tidak terlacak.

Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs yang dipublikasikan di SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022).

Dalam isi dakwaan terungkap bagaimana awal permulaan Ferdy Sambo melakukan rekayasa kematian Brigadir J yang terjadi di kediamannya di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Jaksa, Ferdy Sambo memang memiliki niat untuk menyebar berita rekayasa peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.

“Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB,” bunyi petikan dakwaan.

Dalam peristiwa yang menyeret petinggi utama di Mabes Polri tersebut, Ferdy Sambo memerintahkan Hendra untuk datang ke rumahnya yang berada di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan karena ada beberapa point yang ingin dibicarakan.

Setelah itu Hendra pun tiba di kediaman Ferdy Sambo pada pukul 19.15 WIB.

Selanjutnya, Hendra diberitahu oleh Ferdy Sambo bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Sehingga mulailah Ferdy Sambo membuat skema cerita seperti yang sejak awal diberitakan.

“Saat itu Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang… dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’, kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu,” tulis isi dakwaan.

“Lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya ‘ada apa bang…’ ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dilantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo,” tulis dakwaan.

Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa pada saat itu Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua yang membuat tembakan tersebut menewaskan Brigadir J.

Ferdy Sambo pun akhirnya membuat rekayasa bahwa telah terjadi saling tembak yang ternyata peristiwa tersebut tidak pernah ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: