Jakarta, EDITOR.ID,- Universitas Jember boleh berbangga diri. Perguruan Tinggi Negeri paling ujung di Jawa Timur ini berhasil memiliki almamater yang mampu meraih pengabdian tertinggi di negara ini sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA). Sosok alumni tersebut dikenal sebagai hakim berintegritas dan selalu menjaga marwah lembaga MA. Dia adalah Suharto.
Suharto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/5/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Hadir menyaksikan pengucapan sumpah ini yaitu Ketua Mahkamah Agung, Wakil Presiden, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Lembaga/Kementerian, para Ketua Kamar Mahakamah Agung, dan undangan lainnya.
Pengucapan sumpah ini menandakan bahwa kini Hakim Agung Suharto resmi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. Suharto menggantikan posisi Sunarto yang telah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Sebelumnya, MA telah menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada 22 April 2024 di ruang Kusumah Atmadja MA. Pada pemilihan yang digelar dalam dua putaran tersebut, Suharto meraih 24 suara yang berbeda tipis dengan Hakim Agung Haswandi yang meraih 22 suara.
Dikenal Sebagai Hakim “Kamus Hukum Berjalan”
Hakim Agung Suharto selama ini juga dikenal dekat dengan jurnalis baik jurnalis cetak, online, maupun elektronik saat menjabat sebagai Juru Bicara MA.
Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960 itu dinilai cerdas dan menjadi tempat bertanya yang mengasyikan, karena pertanyaan-pertanyaan terkait hukum akan dijawab dengan sangat detail oleh Suharto.
Lalu, karena pengetahuan hukumnya yang sangat dalam dan luas serta cara menjelaskannya yang mudah dipahami tersebut, awak media menjulukinya sebagai “Kamus Hukum Berjalan.”
Pengucapan sumpah jabatan Suharto didahului dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54P/2024 tanggal 7 Mei 2024.
Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang non-Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tegas Suharto dalam membacakan sumpahnya di hadapan Presiden.
Profil Hakim Agung Suharto
Suharto dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Momen bersejarah itulah yang mengantar Suharto pertama kali menapakkan kaki sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung.