LPSK Bongkar Kejanggalan Pelecehan Seksual Putri di Magelang, Hasilnya Mengagetkan!

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut ada kejanggalan dalam tuduhan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo tersebut.

Jakarta, EDITOR.ID,- Komnas HAM dan Komnas Perempuan melegitimasi pengakuan bahwa Putri Candrawathi menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah dalam rekomendasinya. Namun pandangan sebaliknya diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mungkinkah ada motif lain atau faktor pemicu Irjen Pol Ferdy Sambo begitu bernafsu untuk membunuh Brigadir J.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut ada kejanggalan dalam tuduhan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo tersebut.

“Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi, saya hanya bisa sebut enam,” tuturnya, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut kecil kemungkinannya bisa terjadi karena ada orang lain di lokasi kejadian.

Menurut Edwin, sosok saksi kunci tersebut adalah Susi dan juga Kuat Ma’ruf.

Edwin mengatakan jika peristiwa pelecehan seksual itu terjadi, Putri seharusnya masih bisa berteriak.

Kemudian, Edwin juga mengungkap soal relasi kekuasaan yang terjadi pada dugaan pelecehan seksual tersebut.

Edwin menyebut relasi kekuasaan yang biasa dimiliki pelaku kekerasan seksual dengan korban tidak tercermin dalam peristiwa ini.

Pasalnya, Brigadir J hanya merupakan anak buah dari suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Selain itu, pelaku kekerasan seksual juga selalu memperhatikan dan memastikan tidak ada saksi.

Edwin mengatakan, relasi kuasa dan memastikan tidak adanya saksi adalah dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual.

Kejanggalan lainnya, sambung Edwin, yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka RR. Pertanyaan besar korban pelecehan seksual justru menanyakan keberadaan Brigadir J yang dituduh melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, Putri juga masih sempat bertemu dengan Brigadir J di Magelang di dalam salah satu kamar pada Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, agak aneh jika ada korban kekerasan seksual yang masih menanyakan terkait keberadaan atau bahkan bertemu dengan pelaku.

Edwin menyebut dalam kurun waktu dua hari, Putri masih berada di dalam satu rumah yang sama dengan Brigadir J, dari rumah Magelang hingga di Saguling. Sangat tidak masuk logika korban pelecehan seksual masih bisa bersama dengan pelaku seolah tidak ada masalah.

Dia pun menilai hal tersebut sebagai kejanggalan mengingat Putri mempunyai kuasa lebih. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: