Komplotan Pencuri di Minimarket Dibekuk di Pekalongan

Pekalongan – Melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah membekuk empat tersangka kasus pencurian.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, dari empat tersangka, tiga di antaranya adalah emak-emak.

“Pencurian di minimarket ini terungkap melalui rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Polisi akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan,” katanya.

Egy mengatakan, para tersangka antar lintas provinsi itu adalah pelaku spesialis pencurian barang-barang dagangan di minimarket.

Sebanyak tiga dari empat tersangka berjenis kelamin wanita itu, adalah NA (44) dan TOL (57), keduanya warga Johor Baru, Jakarta Pusat, dan NN (55) warga Rangkasbitung, Banten, serta SP (42), warga Kedung, Kabupaten Demak.

Kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik minimarket saat mengecek stok barang dagangan yang kehilangan beberapa barang, antara lain sebanyak 7 boks susu balita seharga Rp 200 ribu dan 1 kotak (berisi 12) merek Freshcare.

Pemilik minimarket kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ada empat orang yang terekam mencuri barang dagangan di minimarketnya.

“Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Kami yang menerima laporan dari korban, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,” katanya.

Para pelaku dalam menjalankan kejahatan berbagi tugas dan mengenakan baju dan celana khusus yang elastis dan bisa dimasuki banyak barang.

“Ada yang bertugas mengecoh perhatian dari karyawan toko, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang mengambil barang-barang dagangan serta memasuk ke balik baju dan celana yang dipakai,” katanya. (saibumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: