Walikota Medan Ditangkap Karena Jual Proyek dan Jabatan Untuk Jalan-Jalan ke Jepang

“Tim kemudian mengamankan APP yang sedang mendampingi TDE (Dzulmi) di rumah sakit,” kata Saut.

Pada Rabu (16/10/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak menuju kantor wali kota Medan dan mengamankan SSO beserta uang tunai sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.

“Terakhir tim mengamankan Syamsul dirumahnya pukul 11.00 WIB, Rabu, 16 Oktober 2019,” kata Saut.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (16/10/19). Total ada tujuh orang yang diamankan, termasuk Dzulmi. Enam orang lainnya adalah Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta. OTT terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemkot Medan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Dzulmi mencapai Rp 20,3 Miliar. Eldin terakhir menyerahkan LHKPNpada 15 Maret 2019. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 11,5 Miliar yang tersebar di daerah Deli Serdang, Medan, dan Jakarta.

Selain itu, Eldin tercatat memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 193 juta. Dia juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4,9 miliar serta kas Rp 3,6 miliar. (tim)

Leave a Reply