Menerjang Petugas KPK dan Kabur Membawa Uang Suap

EDITOR.ID, Jakarta,- Proses penangkapan para pelaku korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Walikota Medan Teuku Dzulmi Eldin bak film action. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu Andika. Salah satu ajudan Wali Kota Medan ini diduga membawa uang suap yang akan dijadikan alat bukti KPK terkait adanya kejahatan korupsi sang Walikota.

Namun saat akan disergap tim KPK, Andika berhasil kabur dengan melarikan mobilnya berkecepatan tinggi saat dikejar petugas KPK. Staf Wali Kota Medan juga hendak menabrak tim KPK saat melakukan OTT. Ia diduga membawa uang suap.

Kejadian berawal saat tim KPK menggelar OTT. Operasi OTT dilakukan dengan menggrebek Staf Walkot Medan, karena Staf bernama Andika ini sedang akan mengambil uang di kantor Dinas PU.

Satgas KPK dengan sabar menunggu dan memantau mobil Avanza warna silver yang diduga dikemudikan Andika staf protokol Walkot Medan saat tim datang ke rumah Kadis PU sekitar pukul 21.25 WIB, Selasa (15/10). KPK berencana menangkap staf Walkot ketika transaksi terjadi sebagai alat bukti.

Mobil staf protokol tiba-tiba melaju dengan kencang di jalanan Kota Medan saat diikuti tim KPK.

“Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Saudara Andika tidak turun,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Tim KPK langsung menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan identitas petugas KPK. Namun bukannya kooperatif, staf Walkot Medan justru memundurkan mobil.

“Dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak Tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan,” sambung Febri.

Walikota Medan Teuku Dzulmi Eldin Digelandang ke Gedung KPK Selanjutnya akan Mendiami Sel Tahanan KPK (Sumber Foto : Jawa Pos)

Usai terjadinya insiden kejar-kejaran ini, KPK mengimbau kepada Andika, ajudan Wali Kota Medan Teuku Dzulmi Eldin segera menyerahkan diri ke Gedung KPK. Andika diketahui membawa kabur uang Rp 50 juta yang diduga suap terhadap Dzulmi.

“KPK mengimbau kepada AND (Andika) seorang ajudan, untuk segera menyerahkan diri ke KPK dan membawa serta uang Rp 50 juta yang masih dalam penguasaannya,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) malam.

Saut mengatakan, Andika sempat kabur dari pengejaran tim penindakan antirasuah saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Bahkan, saat kabur, Andika sempat ingin menabrak tim penindakan.

Andika kabur usai mengambil uang Rp 50 juta dari Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari.

Uang tersebut merupakan suap yang diberikan Isa kepada Dzulmi untuk menutupi ekses perjalanan dinas wali kota beserta keluarga dan beberapa kepala dinas ke Jepang.

Ekses perjalanan dinas tersebut mencapai Rp 800 juta yang berasal dari APBD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: