Putusan Musrembang Toddotoa Gunakan Dana Desa untuk Bangun Infrastruktur dan Hidupkan Lagi BUMDES

Langkah ini diputuskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) yang dihadiri Kepala Desa dan perangkat, Badan Perwakilan Desa dan masyarakat desa pada hari Rabu (21/9/2022)

Regulasi ini mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD sebagai landasan penyusunan APBD setiap tahunnya.

Dimana dalam proses penyusunan dokumen memerlukan koordinasi antara instansi pemerintahan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan melalui forum Musrembang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: