“Ini sikap politik kami, kepada pihak-pihak yang barangkali coba bermain dalam persoalan ini. Jadi, ini persoalan serius. Penegakkan hukumnya ya dilakukan, penyelamatan korporasi juga harus dilakukan,” ujar Mukhtarudin.
Menanggapi keprihatinan atas keuangan Jiwasraya, manajemen BUMN asuransi jiwa itu hanya bisa pasrah dan berdalih ‘wajah’ laporan keuangan dan ke mana saja investasi dilakukan. (tim)












