Nyaris Bangkrut, DPR: Jiwasraya Dirampok

EDITOR.ID, Jakarta,- Akhir-akhir ini kebobrokan dan borok-borok manajemen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai terbongkar. Konon kabarnya kehancuran BUMN ini akibat salah kelola para direksinya. Benarkah?

Setelah Garuda, borok di BUMN kembali terungkap. Kali ini terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Perusahaan pelat merah ini mengakui tidak akan mampu membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar).

Ironisnya, “penyakit” ini sudah berlangsung lama tapi tak pernah tercium.

Meski keuangannya jebol, Direksi tetap menikmati berbagai fasilitas jabatan dan tunjangan. Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Kasus Jiwasraya ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Senin kemarin, (16/12/2019). Dalam rapat itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menilai masalah yang membelit Jiwasraya tak lepas dari direksi yang lama.

“Dan apa yang disampaikan tadi saya kira jika ada hal yang sensitif saya kira bisa ditutup dulu. Bapak tadi bilang ingin selamatkan Jiwasraya. Menyelamatkan Jiwasraya tanpa selamatkan nasabah bukan berarti selamatkan Jiwasraya,” ujar Rieke.

Rieke menambahkan, total utang Jiwasraya hingga mencapai Rp 49,6 triliun bukanlah utang biasa.

“Utang sebesar ini bukan maling, tapi rampok namanya. Lebih tinggi karena enggak kecil. Direksi sekarang yang tanggung risiko,” kata Rieke.

Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR RI (ist)

Oleh karena itu, dia menilai direksi yang harus dicekal untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI asal Fraksi PKS Rafli mengaku menyayangkan fungsi kontrol pemerintah yang abai selama 5 tahun pertama Jokowi.

“Saya kasihan ke Pak Jokowi. Pintu terbuka lebar bobrok ini,” ujar Rafli.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin bahkan menilai ada permainan antara tim audit dengan perusahaan yang dibeli sahamnya.

“Ada kongkalikong lalu saham dijual. Habis dapat uang dari jual saham, perusahaannya bangkrut. Kebanyakan begitu di kita,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Komisi VI DPR RI secara resmi mengeluarkan sikap politik, yakni melakukan pencekalan terhadap direksi Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasus.

Komisi VI DPR RI mengusulkan pembentukan panja/pansus serta meminta kepada Jiwasraya untuk membuat rencana strategis penyelesaian masalah yang saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: