Mencari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

Mencari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate Digelandang menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Agung Foto Berita24.com

Proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Komino yang diresmikan oleh Menkominfo Jhonny G Plate pada November 2020 lalu.

Proyek tersebut merupakan proyek Strategis Nasional dilaksanakan demi mengatasi kesenjangan internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Ketum NasDem kumpulkan para pengurus pusat partai.

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh mengumpulkan para pengurus pusat partainya di NasDem Tower, usai Kejagung menetapkan Menkominfo,  Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.

Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni yang menyatakan segera ke NasDem Tower untuk menerima arahan dari Surya Paloh.

Sahroni mengaku baru mendengar kabar ditetapkannya Johnny sebagai tersangka.

Dia menjelaskan, agenda rapat bersama Surya Paloh pasti membahas ihwal penangkapan Johnny.

“Baru tahu tadi. Kita ikutin proses hukum, kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketua Umum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Dugaan keterlibatan Johnny G. Plate pada kasus korupsi pengadaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di gedung bundar Kejaksaan Agung, sebanyak tiga kali.

Dugaan yang menjerat SekJen DPP Partai NasDem itu terhadap proyek penyediaan infrastruktur menara BTS 4G BAKTI Kominfo dan infrastuktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 tahun 2020 – 2022.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut, Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023) diperiksa oleh Kejagung, pada Rabu (15/3/2023).

Pemeriksaan terakhir terhadapnya, Rabu (17/5/2023) dalam kapasitas sebagai saksi, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka — dan ketika keluar dari Gedung Bundar Kejagung ia mengenakan rompi khas tersangka dan langsung ditahan.

Kasus yang menjerat Johnny G Plate

Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masuk babak baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

“Penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Direktur Penyidik Jampidus, Kuntadi di Kejagung, Rabu, (17/5/2023).

Atas penetapan tersebut, Kejagung menahan Johnny G Plate di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan terhadap Johnny G Plate yang masih menduduki posisi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Kabinet Kerja Jilid 2 periode 2019-2024.

Leave a Reply