Prabowo Lantik Watimpres, Ada Nama Bos Jalan Tol Babah Alun, Budi Gunawan, Rocky Gerung Hingga Mantan Menteri

Salah satu nama yang akan diangkat sebagai Watimpres adalah Mohamad Jusuf Hamka atau akrab disapa Babah Alun. Pengusaha jalan tol ini resmi diangkat dan bersiap dilantik menjadi anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Watimpres Ada Budi Gunawan, Ada Babah Alun dan ada Juga Rocky Gerung

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Prabowo Subianto sore ini akan melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sejumlah nama yang akan dilantik antara lain Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. Kemudian ada Rocky Gerung. Mohamad Jusuf Hamka atau akrab disapa Babah Alun dan bos Mayapada Dato Sri Tahir.

Salah satu nama yang akan diangkat sebagai Watimpres adalah Mohamad Jusuf Hamka atau akrab disapa Babah Alun. Pengusaha jalan tol ini resmi diangkat dan bersiap dilantik menjadi anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Selain Jusuf Hamka, sejumlah tokoh nasional lainnya juga dipanggil dan terlihat merapat ke Istana untuk pelantikan Wantimpres. Beberapa di antaranya adalah mantan Menteri Kabinet Merah Putih Pratikno (yang dikabarkan menjadi Ketua Wantimpres), Hatta Rajasa, Budi Gunawan, aktivis dan pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yusuf Wanandi, bos Mayapada Dato’ Sri Tahir, hingga Rocky Gerung.

Agenda pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 15.00 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jusuf Hamka mengonfirmasi bahwa dirinya dihubungi oleh Sekretaris Kabinet dan langsung menerima tawaran tersebut demi mengabdi kepada negara.

Jusuf Hamka mengaku terkejut saat mendapat tawaran mendadak tersebut, namun ia langsung menyanggupinya demi dedikasi terhadap “Merah Putih”.

“Saya kaget. Saya cuma bilang, Alhamdulillah Pak. Saya bilang, negara mempercayai saya,” ujar Jusuf Hamka.

Menurutnya, tawaran tersebut langsung diterima karena menyangkut pengabdian kepada negara.

“Kalau untuk Merah Putih, kita harus terima. Jadi nggak pakai alasan. Untuk Merah Putih harga mati,” katanya.

Jusuf Hamka mengaku belum mengetahui komposisi lengkap Wantimpres. Ia menyebut sejumlah nama yang didengarnya, di antaranya Hatta Rajasa, Agung Laksono, Budi Gunawan, dan beberapa tokoh lainnya.

“Kalau sudah diminta oleh negara, tidak boleh ditolak. Kita harus berbakti,” ujar Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka selama ini dikenal sebagai dermawan dan suka mengunggah aktivitasnya di media sosial Tiktok. Ia juga sedang berseteru dengan bos MNC Group Hary Tanoesoedibyo terkait soal bisnis.

Usai Dilengserkan Praktino Diberi Jabatan Ketua Watimpres

Sementara Praktikno yang baru saja dilengserkan dari kursi jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), kini oleh Prabowo “ditukar” dengan jabatan baru sebagai Watimpres.

Pratikno mengaku datang ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026) siang, untuk menghadiri pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Iya ini saya diundang untuk pelantikan apa, Wantimpres,” kata Pratikno kepada wartawan.

Pratikno digadang-gadang akan menjadi Ketua Wantimpres. Namun, ia mengaku belum mengetahui posisi apa yang akan diembannya nanti.

“Ya nanti kita lihat, saya belum memperoleh salinan Keppres,” tuturnya.
Siap Laksanakan Tugas

Namun demikian, ia mengatakan siap untuk melaksanakan tugas apapun yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat akan menjadi fokus utamanya.

“Semua penugasan yang dilakukan untuk kepentingan negara, kepentingan masyarakat harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” tutur Pratikno.

Daftar Nama-Nama Watimpres

Tokoh yang Dikabarkan Masuk Bursa / Hadir di Istana

1, Pratikno (ditunjuk memimpin/ketua Wantimpres)

2, Budi Gunawan

3, Rocky Gerung

4, Hatta Rajasa

5, Dato’ Sri Tahir

6, Jusuf Hamka

7, Agum Gumelar

8, Djamari Chaniago

9, Jusuf Wanandi (Yusuf Wanandi)

10, Philip Kuncoro Wijaya.

Dewan Pertimbangan Presiden (biasa disingkat Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007. Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.

Landasan konstitusional Wantimpres adalah Pasal 16 UUD 1945, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. ***

Leave a Reply