Mencari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

Mencari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate Digelandang menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Agung Foto Berita24.com

Kasus Johnny G Plate menjadi tersangka berawal dari tugas mulia tahun 2020 yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia, kepada BAKTI Kominfo mendapat tugas membangun daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) sebagai bentuk pemerataan saluran komunikasi.

BAKTI Kominfo mendapat kucuran nilai kontraknya yang disetujui oleh negara sebesar Rp.10 trilliun.

Merasa mendapat kuasa atas kontrak kerja ini, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief memberitahukan rinciannya pada Menkominfo dan Menkominfo meminta dibangun sindikasi untuk proses tersebut dalam permintaan ini diduga Menkominfo memasukkan kepentingan pribadinya, dan Anang Achmad Latief ditugaskan mengatur sindikasinya serta meminta adiknya George Aleks Plate mengawasi sindikasi untuk kepentingan Menkominfo.

Setelah mendapatkan persetujuan Menkominfo, Anang Achmad Latief langsung bergerak cepat — pertama mengihubungi Galumbang Menak Simanjuntak yang dijadikan sebagai penasihat dalam pembentukan sindikasi.

Rupanya Galumbang Menak Simanjuntak adalah ‘orang yang sangat paham soal kabel’, ia mengetahui hal itu bahwa ada yang bisa “dimainkan” dalam sindikasi ini — maka Galumbang Menak Simanjuntak pun memberi masukan agar dibuat pemberian kontrak tertutup kepada sindikasi.

Anang Achmad Latief bisa mengatur harga barang dengan mark up, nilai mark up-nya inilah yang jadi sumber korupsi di kasus pengadaan tower BTS 4G.

Anang Achmad Latief memanfaatkan kajian ilmiah yang dibuatnya secara fiktif untuk kepentingan ‘pemasukan pribadinya’ dalam proyek BTS 4G.

Dari kajian manipulatifnya tersebut diduga dijadikan sebagai pembenaran untuk me-mark up nilai proyek.

Anang Achmad Latief meminta bantuan Yohan Suryanto dari Human Develompment (Hudev) UI untuk membuat kajian yang dinilai kejaksaan sangat manipulatif sehingga menguntungkan Anang Achmad Latief dalam menentukan rute pembentukan harga proyek.

Selain Galumbang Menak Simanjuntak dan Yohan Suryanto, Anang Achmad Latief juga meminta bantuan Irwan Hermawan yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Dari masukan Irwan Hermawan inilah terjadi permainan pelaksanaan pengadaan barang-barang proyek yang hasilnya diketahui manipulatif — disetor kepada Anang Achmad Latief.

Kasus korupsi di BAKTI Kominfo sangat memprihatinkan karena mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Seperti diketahui dalam kajian Bank Dunia, 63.5 juta rakyat Indonesia atau 23% dari populasi penduduk Indonesia mengalami ‘unconnected population’ atau belum tersentuh internet. Korupsi ini juga membantai agenda kerja besar Jokowi dalam pengadaan 4200 BTS baru untuk pemerataan saluran komunikasi yang dicanangkan pada awal pemerintahan periode ke 2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: