Mencari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

Mencari Dalang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Rugikan Uang Negara Rp 8,3 Trilliun Dikaitkan Pilpres 2024

Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate Digelandang menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Agung Foto Berita24.com

Jadi kasus Menkominfo Johnny G.Plate bukan kasus politik untuk mengahajar Nasdem tapi itu murni kasus kriminal yang sudah masuk ranah pidana.

Yang jelas kejaksaan sedang membongkar siapa dalang dari korupsi proyek dengan anggaran 10 trilliun ini.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni usai Johnny G Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka

Partai Nasdem kembali harus menelan pil pahit. Kali ini, salah satu pengurusnya yang sebelumnya menjadi saksi dialihkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kejagung menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Plate dalam proyek BTS. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Disisi lain, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh langsung mengumpulkan seluruh pengurus partai setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkap, jika pemanggilan tersebut sudah pasti akan membahas kasus yang menimpa Johnny G Plate. Selain diperkirakan terjadinya reshuffle, tentunya hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap Nasdem dalam Pemilu 2024.

Nasdem sendiri akan patuh kepada hukum dan mengikuti setiap prosesnya. “Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum.

Pasti (mempengaruhi Nasdem di pemilu) tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Johnny juga merupakan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan diusung oleh Nasdem. Sayangnya, sampai saat ditangkapn dan belum ada kepastian akan majunya Jhonny G Plate sebagai Caleg partai NasDem.

Tentunya kasus ini akan sangat berpengaruh terhadap citra Nasdem yang sekarang ini sedang terombang-ambing menjelang Pilpres 2024.

Menanggapi Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, urusan bakal Caleg merupakan urusan partai, sehingga bisa saja partai melakukan pergantian bakal caleg. “Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik, ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa. Pergantian bisa dilakukan di masa DCS, selama ada SK persetujuan DPP partai yang bersangkutan” katanya.

Leave a Reply