KPK Tahan Gubernur Baru Terpilih

Calon Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat Mus (AHM), enggan berkomentar soal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antaranews.com)

EDITOR.ID, Jakarta,- Tim Satgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Mantan Bupati Kepulauan Sula ini baru saja memenangkan hitung cepat (Quick Count) sebagai Gubernur Terpilih.

Namun dalam beberapa jam ia digelandang bersama adiknya Zainal Mus yang juga Ketua DPRD Kepulauan Sula, Senin (2/7/2018).

Kakak-beradik ini ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD TA 2009 di Kabupaten Sula, dan terpenuhinya ketentuan di Pasal 21 KUHAP, maka dilakukan penahanan terhadap AHM (Ahmad Hidayat Mus) dan ZM (Zainal Mus),” kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/7/2018).

Dikatakan Febri, kedua tersangka ditahan di dua rumah tahanan berbeda. Ahmad Hidayat Mus yang juga calon Gubernur Maluku Utara ditahan di Rutan Gedung KPK.

Sementara Zainal Mus ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Kakak beradik ini bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

“Ditahan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini,” kata Febri.

Ahmad Hidayat Mus diketahui merupakan calon Gubernur Maluku Utara.
Ahmad Hidayat Mus yang berpasangan dengan Rivai Umar didukung oleh Partai Golkar dan PPP.

Meski Ahmad Hidayat Mus telah berstatus tersangka korupsi, pasangan ini meraih suara terbanyak berdasarkan hasil hitung cepat KPU. Pasangan ini meraih 31,94% mengalahkan tiga pasangan lainnya, yakni Burhan Abdurrahman-Ishak Jamaluddin (25,97%), Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (30,38%), dan Muhammad Kasuba dan A. Madjid (11,70%).

Usai diperiksa penyidik, Ahmad Hidayat Mus yang telah mengenakan rompi tahanan KPK mengklaim penahanan ini tak mempengaruhi hasil Pilkada Malut.

Politikus Partai Golkar ini pun meyakini bakal tetap dilantik sebagai Gubernur Maluku, meski telah menyandang status tersangka korupsi dan mendekam di sel tahanan.

“Kita sudah menang, ya menang lah. Masyarakat pilihnya kan AHM-Rivai. Lantik lah, pasti lah,” katanya.

Ahmad Hidayat Mus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Maluku Utara yang telah memilihnya meski sedang menjalani proses hukum.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku Utara telah memilih nomor urut 1 Ahmad-Rivai. Sabar saja masyarakat Maluku Utara, Insyaallah ada Allah SWT,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: