Kirim Ganja Pake Jasa Kurir ini Ketahuan dan Kena Tangkap BNNP

“Sehingga upaya yang dilakukan dari petugas BNNP DKI Jakarta, saya berikan apresiasi karena ini akan makin mempersempit ruang gerak jaringan mereka untuk mengedarkan narkoba ditengah-tengah masyarakat,” ujar Asri Hadi yang juga staf Pengajar IPDN Jakarta.

BNNP DKI bersama BNN RI terus melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemetaan jaringan peredaran ganja. Peredaran narkoba diperkirakan meningkat menjelang akhir tahun 2020.

Pada hari Jumat, tanggal 11 Desember 2020 pukul. 15.30 WIB di Laris Cargo, Jl. Kebon Kacang 1 No. 25C, RT 13 / RW 6, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berdasarkan informasi dari masyarakat Petugas BNNP DKI Jakarta dan BNN RI melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki bernama Zulfikar alias ZUL BIN RAJALI (ALM) karena diduga telah menyerahkan, menerima, menyimpan, menguasai narkotika jenis ganja.

Pada saat kejadian tersangka Zulfikar sedang mengambil paket yang berisi narkotika jenis ganja di Laris Cargo, Jl. Kebon Kacang 1 No. 25C, RT 13 / RW 6, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan saat dilakukan penangkapan tersangka Zulfikar melarikan diri selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap bajaj yang digunakan sebagai alat angkut paket ganja.

Petugas BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan dua paket karung warna putih yang berisi sekitar 105 paket berbentuk kotak dililit oleh lakban yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja dengan total seluruhnya 110 kilogram.

Kemudian dalam waktu yang bersamaan Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI melakukan penangkapan terhadap tersangka Zulfikar di Jl. Serius RT. 04 RW. 03 Desa Waru Kec. Parung Kab. Bogor.

Tersangka Zulfikar mengakui membawa narkotika tersebut karena disuruh seseorang bernama “AGUS” (DPO) yang berada di Aceh yang dikenalnya sejak tahun 2010.

Tersangka mengakui akan dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp 10 juta yang belum dibayar, dengan alasan itu tersangka mau mengantar paket tersebut.

Petugas BNNP DKI Jakarta berhasil melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka yakni Narkotika jenis ganja seberat 110 kilogram, hanphone, sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.

Demi memutus mata rantai peredaran narkoba ganja di Jakarta, petugas Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta juga melakukan pembuntutan terhadap seorang laki-Laki dengan ciri-ciri berusia 50th pada Sabtu (12/12/2020)

“Pria dengan ciri-ciri berambut lurus, warna kulit coklat dan tangan serta kakinya memiliki tattoo itu diduga pengedar paket narkotika, dia terlihat berada di Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat sedang bersama seorang perempuan,” sebut Brigjen Tagam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: