Kirim Ganja Pake Jasa Kurir ini Ketahuan dan Kena Tangkap BNNP

Sekira pukul 17:00 WIB, Tim BNNP DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diketahui bernama Mochamad Richard alias Icad. “Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bekas alat hisap narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam Tas Pinggang miliknya,” sebut Brigjen Tagam.

Selanjutnya Tim BNNP DKI Jakarta melakukan pengembangan kerumah Tersangka Mochammad Richard di Jl. Kebon Manggis II, Kel. Kebon Manggis Kec. Matraman, Jakarta Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar Tersangka Mochammad Richard petugas menemukan barang bukti narkotika yg disimpan didalam bungkus plastik bening ukuran sedang yg di dalamnya terdapat lima bungkus plastik klip bening yang berisi satu paket ganja dan empat bungkus sabu,” papar Jenderal Bintang Satu ini.

Tersangka Mochammad Richard alias Icad mengakui membawa narkotika tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang bernama “MANG” (DPO) yang berada di Matraman, Jakarta Timur.

Petugas BNNP DKI Jakarta langsung melakukan penyitaan barang bukti dari tersangka yakni narkotika jenis sabu seberat 81,57 gram. Kemudian narkotika jenis ganja seberat 11,58 gram, alat hisap sabu bekas pakai dan handphone.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak Pidana peredaran gelap Narkotika jenis Ganja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009.

Dalam keterangannya kepada media EDITOR.ID, BNNP DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa Kantor PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan (UNODC) dalam laporan narkoba dunia tahun 2020 menjelaskan bahwa ganja adalah zat yang paling banyak digunakan. Penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Jika pada tahun 2009, UNODC mencatat pengguna narkoba di dunia adalah sekitar 210 juta orang atau 4,8% dari jumlah penduduk dunia, maka pada tahun 2018 lalu, pengguna narkoba diperkirakan 269 juta orang atau sekitar 5.3% dari populasi penduduk di dunia. Terdapat peningkatan 0,5% dari populasi penduduk dunia.

Pada tahun 2018 tersebut, diperkirakan pengguna ganja sebanyak 192 juta orang dari seluruh dunia. Situasi tersebut menempatkan ganja sebagai obat yang paling banyak digunakan secara global.

Hasil penelitian kerja sama BNN-LIPI tahun 2019, menyebutkan bahwa penyalahguna ganja di Indonesia, sebagaimana di dunia, adalah tertinggi yaitu 65,5% (BNN-LIPI, 2019).

Ironisnya, penyalahguna ganja adalah kaum remaja. Ganja juga menjadi pintu masuk bagi penyalahguna untuk menggunakan narkoba sintetis lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: