Ini Bocoran Nama Dewan Pengawas KPK

EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan segera melantik anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) siang ini. Sejumlah nama telah beredar santer di publik. Mereka adalah tokoh-tokoh hukum berintegritas dan berpengalaman.

Hal tersebut diakui Jokowi saat berbincang dengan wartawan di sela kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (17/12/2019). Jokowi membenarkan bahwa pelantikan akan dilakukan hari ini.

“Iya, Jumat dilantik,” kata Jokowi, Jumat (20/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi pun sempat memberikan gambaran konkret perihal susunan Dewan Pengawas KPK. Namun, Jokowi mengakui bahwa susunan dewan pengawas belum final.

Jokowi mengatakan, kelima orang yang nantinya akan menjadi anggota Dewan Pengawas berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Mulai dari eks komisioner KPK, jaksa, hingga ekonom.

“Dewan Pengawas, nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena hanya ada lima. Ada dari Hakim, Jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana,” tutur Presiden.

Sejumlah nama tokoh santer dikabarkan akan menduduki posisi Dewas KPK.

Pengamat politik Asri Hadi mengungkapkan sejumlah nama yang santer digadang akan menjadi anggota Dewas KPK itu diantaranya mantan hakim Albertina Ho. Kemudian ada nama mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Ada juga mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.

“Kemudian ada mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Romli Atmasasmita, anggota Tim Perumus RUU KPK,” ungkap Asri Hadi yang juga Tim Relawan Jokowi-Maruf ini di Jakarta, Jumat (20/12/2019)

Mereka menurut Asri Hadi adalah figur yang memiliki integritas, pengalaman dan pengetahuan hukum sangat mumpuni.

Berdasarkan informasi pelantikan anggota Dewan Pengawas KPK akan dilanjutkan pada pukul 14:30 di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan.

Proses pelantikan tersebut berbarengan dengan pelantikan pimpinan dan komisioner KPK terpilih periode 2019 – 2023.

Berdasarkan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, dewas dipilih langsung oleh Presiden. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: