Kali Pertama Kena OTT Korupsi, Ini Masukan KPK Buat Mahkamah Agung

OTT KPK yang cukup berani di Mahkamah Agung mendapat apresiasi publik bagaimana KPK mengawali upaya mendorong perbaikan pelayanan keadilan kepada masyarakat.

Jakarta, EDITOR.ID,- Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mahkamah Agung (MA) mencetak rekor sejarah. Untuk pertama kalinya sejak lembaga anti rasuah tersebut didirikan berani menyentuh lembaga tertinggi peradilan.

OTT di Mahkamah Agung yang melibatkan Hakim Agung dalam kasus suap pengurusan perkara juga membuktikan penegakan hukum yang dilakukan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri tidak pandang bulu. Tetap tajam ke atas.

Keberhasilan ini sekaligus menjawab keraguan publik bahwa KPK akan melemah ketika ditinggalkan pegawainya Novel Baswedan dkk.

OTT KPK yang cukup berani di Mahkamah Agung mendapat apresiasi publik bagaimana KPK mengawali upaya mendorong perbaikan pelayanan keadilan kepada masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sendiri juga mengaku miris atas kasus dugaan rasuah di ruang lingkup Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan 10 orang tersangka. Dan salah satunya adalah seorang hakim agung.

“Saya berharap semua pihak menjadikan OTT kali ini pembelajaran. Juga kami tegaskan bahwa taring KPK sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia,” ujar Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka pengurusan perkara di Mahkamah Agung sebagaimana dikutip dari tayangaan akun resmi KPK di Youtube pada Rabu (28/9/2022)

Apalagi, Firli kerap meminta bantuan lembaga peradilan di Indonesia untuk memberantas korupsi bersama.

Sudah menjadi rahasia umum pengurusan perkara di Mahkamah Agung ada oknum yang bermain memanfaatkan pencari keadilan untuk jual beli perkara. Apa Upaya atau Langkah Pencegahan yang harus dilakukan Mahkamah Agung agar Kasus Suap seperti ini tak terulang kembali

KPK memberikan saran dan masukan tentang langkah seperti apa yang paling tepat untuk melakukan pencegahan terhadap peluang melakukan korupsi jual beli perkara atau suap pengurusan perkara.

“Yakni dengan cara memutasi dan merotasi jabatan dan posisi SDM di Mahkamah Agung secara rutin dan berkala. Orang-orang yang terlalu lama menduduki posisi atau jabatan tersebut cenderung membangun kelompok,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya.

Sehingga, lanjut Firli, perlu melakukan langkah memecah kelompok-kelompok yang cenderung berkongkalikong melakukan kejahatan korupsi dengan memindahkan mereka ke tempat lain dan memisahkan

“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh Mahkamah Agung,” katanya.

Langkah tersebut antara lain :

  1. Setiap putusan yang telah diambil Majelis Hakim di Mahkamah Agung perlu dilakukan eksaminasi, penerapan eksaminasi ini tidak usah harus semua karena kan banyak sekali putusan cukup kasus tertentu yang dirasakan tidak wajar
  2. Keterbukaan informasi kepada public untuk pelaksanaan Sidang kasasi dan PK. Apa yang telah diputuskan hakim agung dalam kasus tertentu sampaikan kepada public secara terbuka. Kasasi diterima atau ditolak apa pertimbangannya
  3. Perekaman pelaksanaan siding dan,
  4. Mapping SDM serta.
  5. Rotasi pegawai dan pejabat secara cepat dan sampaikan ke publik

Ketua KPK Ajak Seluruh Elemen Cegah Korupsi

Firli mengatakan pihaknya tidak pernah berhenti untuk mengajak segenap elemen masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: