Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya. “Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas.”
“Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain,” lanjut dia.
Saat ini, Kuat Ma’ruf telah ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut, bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Diberitakan sebelumnya, dalam pemeriksaan penyidik, Sambo mengaku melakukan pembunuhan itu lantaran emosi.
Disebutkan Putri mengaku mengalami tindakan yang dilakukan Brigadir J yang melukai martabat keluarga. Namun tidak dijelaskan detail tindakan tersebut. Tindakan itu terjadi di Magelang.
“Ini yang membuat tersangka (Ferdy Sambo) emosi, yang membuat tersangka marah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022). (tim)












