Usai Dibunuh, Rekening Brigadir J Dikuasai Sambo dan Ada Kiriman Uang Rp200 Juta ke Tersangka

Kabarnya uang di empat rekening di bank, handphone hingga laptop milik Brigadir J diduga dicuri atau diambil alih oleh Irjen Ferdy Sambo usai dibunuh. Hal ini dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Pada Kamis kemarin (11/8/2022), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: