Tolak Kenaikan Tarif Cukai 2021, Segera Evaluasi Kenaikan Tarif Cukai 2020

Melihat besaran angka yang disumbangkan oleh industri rokok harusnya Pemerintah mempertimbangkan regulasinya soal rokok dan harus secepatnya mengesahkan RUU Pertembakauan.

Pemerinntah harus lebih memperhatikan nasih petani tembakau dan segala industri rokok, mereka yang terus berjuang melawan berbagai ancaman dan tekanan, seperti serbuan tembakau import, kampanye ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh kelompok anti tembakau, dan regulasi-regulasi lain yang mematikan nasib petani tembakau.

RUU Pertembakauan dapat melindungi petani tembakau sehingga terbebas dari serangan tembakau import, RUU ini juga dapat memperbaiki regulasi industri tembakau yang pro kepada petani lokal.

Melihat segala dampak yang akan terjadi sebagai konsekuensi kebijakan kenaikan cukai rokok yang menimbulkan kerugian terhadap jaringan masyarakat tembakau dari hulu hingga hilir dan juga akan mengancam menurunnya pendapatan negara atas Cukai Hasil Tembakau, maka kami Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ilmu Budaya-UNEJ Cabang Jember menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Tolak kebijakan kenaikan cukai rokok 2021.

2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan kenaikan cukai rokok 2020 dengan menganalisis dampak negatif dilapangan.

3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU pertembakauan.

4. lindungi eksistensi pertembakauan lokal dengan pengalokasian DBHCHT secara terukur, terarah dan tepat sasaran. (AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: