Tak Setuju Menteri BUMN Angkat Ahok, Lebih Gentle Pegawai Pertamina Mundur

“BUMN 142 perusahaan, kami perlu figur-figur yang bisa mendobrak, tidak mungkin 142 BUMN dipegang satu orang. Kami harapkan ada perwakilan perwakilan yang memang punya rekam jejak pendobrak,” pungkas Erick.

Daftar Korupsi di Pertamina

Berikut daftar korupsi yang pernah terjadi di tubuh Pertamina.

1. Korupsi Uang Pertamina untuk Investasi di Australia Rp568 Miliar

Negara dirugikan sebesar Rp 568 miliar akibat korupsi investasi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia, tahun 2009. Korupsi ini dilakukan secara konspirasi di jajaran manajemen Pertamina.

Pelakunya: Dirut Pertamina 2008-2009 Karen Galaila Agustiawan, Chief Legal Councel and Compliance Pertamina Genades Panjaitan, Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan, dan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu Pertamina Bayu Kristanto

Karen divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Manager Merger dan Akuisisi Pertamina Bayu Kristanto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Kasus bermula ketika PT Pertamina melakukan kegiatan akuisisi atau investasi non-rutin berupa pembelian sebagian aset Roc Oil Company Ltd di ladang minyak Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Kala itu, Karen menjabat sebagai Direktur Hulu PT Pertamina.

Berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project, nilai pembelian ini mencapai A$31,92 juta dengan tambahan biaya lain-lain A$26,8 juta. Secara keseluruhan, Pertamina menggelontorkan dana setara dengan Rp568,06 miliar.

Akan tetapi Pertamina tidak memperoleh keuntungan secara ekonomis lewat investasi di Blok BMG. Sebab, sejak 20 Agustus 2010, ROC selaku operator di blok BMG menghentikan produksi dengan alasan lapangan tersebut tidak ekonomis lagi. Karen telah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan investasi tersebut tanpa ada persetujuan dari bagian legal dan dewan komisaris PT Pertamina. Perbuatan Karen itu memperkaya Roc Oil Company Limited (ROC) Australia. Atas perbuatan itu, negara juga mengalami kerugian Rp568 miliar.

2. Korupsi Dana Pensiun Pertamina Rp 612 Miliar

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan Presdir Dana Pensiun Pertamina, M Helmi Kamal Lubis. Helmi dinyatakan korupsi bersama-sama hingga negara merugi mencapai Rp 612 miliar.

Kasus bermula saat Helmi berkenalan dengan Edward Soeryadjaja pada 2014. Kala itu, Edward adalah pemegang saham mayoritas PT Sugih Energi Tbk (SUGI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: