Jakarta, EDITOR.ID,- Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan uang sekitar Rp 8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus kuota haji 2023–2024 pada Kamis (23/4/2026). Khalid menyebut dana tersebut berasal dari PT Muhibah, namun ia mengaku tidak mengetahui sumber maupun tujuan sebenarnya dari uang tersebut.
