Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji 8 Jam, Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban

Ustaz Khalid adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Namun Khalid mengungkapkan perusahaannya, PT Uhud Tour memberangkatkan rombongan haji furoda menggunakan visa PT Muhibbah.

Ustaz Khalid Basalamah

Jakarta, EDITOR.ID,- Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam. Ustaz yang kondang di youtube ini mengaku sebagai korban travel PT Muhibah. Basalamah masih diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Pemeriksaan Ustaz Khalid hari ini memenuhi panggilan KPK yang sempat tertunda. Pemeriksaan mulanya dijadwalkan pada 2 September 2025 tetapi penceramah kondang itu berhalangan hadir.

Ustaz Khalid Basalamah mengaku dirinya beserta rombongan jemaah lainnya merasa menjadi korban PT Muhibbah yang menawari jemaahnya ganti visa.

Khalid mengungkapkan sejak awal ia dan jemaahnya sudah mendaftar serta melunasi biaya untuk keberangkatan haji furoda. Ia mengatakan seluruh persiapan telah selesai sebelum muncul tawaran visa lain dari pemilik PT Muhibah, Ibnu Masud.

“Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia,” ujar Khalid kepada wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Ustaz Khalid adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Namun Khalid mengungkapkan perusahaannya, PT Uhud Tour memberangkatkan rombongan haji furoda menggunakan visa PT Muhibbah.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” ujar Khalid.

Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” tambahnya.

Sebagai Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), Khalid menjelaskan bahwa statusnya saat itu adalah jemaah karena biro perjalanan miliknya, Uhud Tour, belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia bersama 122 jemaah lainnya berangkat dengan menggunakan fasilitas PT Muhibah.

“Fasilitasnya ya seperti furoda, eh bukan, langsung VIP karena pakai khusus tadi,” tandas Khalid

Sebelumnya, KPK menyebutkan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penyidik membutuhkan keterangan Ustaz Khalid sebagai saksi yang merupakan pemilik travel haji.

“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi.

KPK juga sempat meminta keterangan Khalid saat kasus ini masih tahap penyelidikan. KPK menyatakan Khalid dimintai keterangan terkait posisinya sebagai salah satu pemilik agen travel.

Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. Meski demikian, ada tiga orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK, yakni eks Menteri Agama Yaqut; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. (*)

Leave a Reply