Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa Soal Ceramah Khalid Basalamah, Kenapa?

artis sandy tumiwa memperlihatkan bukti tangkapan layar video ceramah ustaz khalid basalamah yang hendak dilaporkan ke bareskrim polri, jakarta foto antara

EDITOR.ID, Jakarta,- Laporan selebgram Sandy Tumiwa ditolak Bareskrim Polri saat hendak mempolisikan Ustaz Khalid Basalamah terkait video isi ceramahnya mengatakan wayang itu haram. Pasalnya, laporan tersebut tak punya bukti kuat.

Sebelumnya Ormas Setya Kita Pancasila (SKP) yang diketuai oleh Sandy Tumiwa mendatangi Bareskrim Polri. Sandy hendak melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait isi ceramahnya yang mengatakan wayang itu haram.

Sandy menilai ceramah Ustaz Khalid merupakan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan Indonesia dan tidak dapat ditoleransi.

Terkait maksud pelaporannya, Sandy Tumiwa ditolak Bareskrim Polri karena dinilai belum cukup bukti untuk membuat laporan.

Bareskrim meminta kepada SKP untuk melengkapi legalitas terlebih dahulu sebelum membuat laporan, serta harus punya bukti yang kuat.

?Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,? ujar Sandy Tumiwa sebagaimana dilansir dari Terkini.id, Selasa 15 Februari 2022.

Kendati laporannya ditolak, Sandy Tumiwa mengatakan jika pihak KSP besok akan kembali lagi ke Bareskrim untuk membawa bukti yang kuat.

Sandy juga mengatakan jika kedatanggannya ke Bareskrim hari ini sifatnya hanya konsultasi saja.

?Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua,? ujarnya.

?Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu,? sambung Sandy.

Sandy mengatakan, niat laporan tersebut dibikin lantaran Ustaz Khalid dianggap telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, ucapan Khalid sangat tidak bisa ditoleransi.

Dieketahui, Ustaz Khalid Basalamah baru- baru ini juga membuat klarifikasi soal pernyataannya dan juga minta maaf kepada publik. Ia mengatakan jika tidak ada unsur dalam ceramahnya yang mengatakan jika wayang itu haram.

Meskipun Ustaz Khalid telah meminta maaf, Sandy Tumiwa beserta SKP akan tetap menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: