Siswa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020

EDITOR.ID, Serang,- Pemprov Banten memperpanjang masa siswa belajar di rumah bagi seluruh pelajar SMA/SMK/SKh se- Banten. Termasuk Tangerang Selatan.

Kebijakan ini diinstruksikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada para kepala dinas pendidikan setempat untuk menyiapkan materi belajar jarak jauh menggunakan media online.

Program belajar di rumah sebelumnya ditetapkan berlangsung hingga 30 Maret 2020, diperpanjang mulai 31 Maret 2020 hingga 1 Juni 2020 berkaitan dengan tanggap darurat wabah virus corona, COVID-19.

“Atas dasar surat itu dan memperhatikan kondisi objektif penyebaran COVID-19, saya telah menginstruksikan Kepala Dindikbud Provinsi Banten agar memperpanjang belajar di rumah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten dari yang semula sampai 30 Maret 2020, diperpanjang dari 31 Maret hingga 1 Juni 2020 mendatang,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Sabtu (28/3/2020).

Perpanjangan tersebut tertera pada Instruksi Gubernur (Ingub) No.2/2020 tentang Perpanjangan Waktu Libur Proses Mengajar Belajar di Sekolah tertanggal 27 Maret 2020.

Ingub tersebut diterbitkan atas dasar Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: SR.02.02/270/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov), Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca juga : Kadis Dikbud Tangsel: Belajar Dirumah Tingkatkan Hubungan Siswa dan Ortu

Juga mengacu pada Surat Telegram Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/868/III/KEP/2020 tangga; 13 Maret 2020 tentang Mengantisipasi virus COVID-19, Keputusan Gubernur Banten Nomor: 443/Kep.114-Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (COVID-19) di Wilayah Provinsi Banten dan Instruksi Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perintah Meliburkan Proses Belajar Mengajar di Sekolah.

Gubernur Banten berharap, perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa dan orangtua dapat mengawasinya dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas di Provinsi Banten.

“Saya harap orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Karena ini demi keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi generasi bangsa,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: