Presiden Angkat Lagi Jenderal Jelang Pensiun di BNN, Disoroti

Wakil Sekjen BERSAMA Asri Hadi bersama S.S Budi Raharjo, Ketua RIDMA bersama dan Andry, yang aktif sejak Bakolak Inpres 1971. Mereka dijuluki “akar kuat” di dunia aktivis anti narkoba, dalam integritasnya. Dalam Foto tampak bersama Arman Depari (Deputi Brantas BNN) yang disebut justru layak menjadi orang nomer satu di BNN. (istimewa)

EDITOR.ID, Jakarta,- Aktivis anti narkoba yang tergabung dalam LSM Ridma Foundation menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo dalam Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Badan Nasional Narkotika (BNN).

Irjen Pol Arman Depari yang sebelumnya telah dimutasi ke Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun sesuai Telegram Kapolri mendadak berubah. Irjen Pol Arman Depari kini justru dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan BNN.

Pengangkatan kembali Irjen Polisi Arman Depari ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/2020 yang dikeluarkan bulan Juli 2020. Keppres tersebut menyebutkan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNN, Arman dilantik kembali sebagai Deputi Pemberantasan.

Pengangkatan kembali Arman Depari sebagai Deputy Penindakan BNN ini langsung menuai tanda tanya bagi LSM Ridma. Ada apa? LSM Ridma pun menyayangkan adanya kebijakan pimpinan BNN atau Polri, termasuk Kepres itu.

Alasan pihak Sekretariat Negara menerbitkan Keppres tersebut karena hanya ada nama Irjen Pol Arman Depari yang layak duduk di jabatan tersebut. Karena sosok Arman Depari memang polisi tipe pekerja keras. Dan karena waktu diketik, tak mendapat nama kandidat lain, yang diposisikan Deputi Berantas.

Dalam siaran persnya LSM Ridma Foundation menyoroti Keppres pengangkatan kembali Irjen Pol Arman Depari. Bukan saja, tak lazim terjadi. Perwira tinggi Polisi yang memasuki masa pensiun diangkat kembali melalui Keppres (Keputusan Presiden) untuk menempati posisi yang sama. LSM Ridma justru menanyakan kenapa tidak ada pilihan kandidat lain selain Arman Depari.

“Tak sekedar membingungkan, tapi keterlaluanlah. Kapan kesempatan buat junior dan ASN,” ujar S.S Budi Raharjo, sosok yang sejak dulu menjadi semacam watch untuk BNN.

Ketua Umum RIDMA Foundation SS Budi Rahardjo menyebutkan justru ada sosok bintang dua juga, sesama Deputi yang berpengalaman di bidang pemberantasan atau malah anak buah Arman, dinaikan posisinya.

“Kalau soal layak, saya lihat di BNN banyak yang layak untuk posisi Deputi Berantas.” Ada sosok bintang dua juga, sesama Deputi yang berpengalaman dalam pemberantasan. Atau malah anak buah Arman, dinaikan posisinya,” ujar Jojo, mantan Pemred Sinar BNN itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: