KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajat Dimyati Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Mengamankan delapan orang sebagian besar pegawai Kepaniteraan Mahkamah Agung. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi uang dengan dua oknum advokat

Sebagai pemberi :

  1. Yosep Parera, pengacara
  2. Eko Suparno, pengacara
  3. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
  4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebelumnya, KPK menggelar OTT secara paralel di kantor MA, Jakarta, dan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 8 orang.

“Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang sebagai berikut,” ucap Firli. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: