Kemudian KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), dan KH Abdul Ghaffar Rozin (unsur pesantren).
Sementara itu, Munas X MUI mengeluarkan sejumlah rekomendasi internal dan eksternal. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Taujihat Jakarta yang diterbitkan pada sidang pleno.
Dalam Taujihat Jakarta yang dibacakan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Amany Lubis itu terdapat beberapa rekomendasi internal terkait kebijakan pemerintah maupun kehidupan politik bangsa.
Salah satunya, MUI mendorong agar pemerintah mampu menciptakan dunia politik yang mengedepankan etika dan moral, juga berorientasi pada aspirasi masyarakat demi tercapainya kehidupan politik yang demokratis, nomokratis, beretika, dan bermoral.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menegakkan hukum secara tegas dan istikamah agar dapat mewujudkan keadilan dan tegaknya kebenaran.
Penegakan hukum yang diskriminatif dan tebang pilih dianggap hanya akan mengecewakan dan membuat masyarakat apatis dan kurang menghargai aparat dan lembaga penegak hukum dan pemerintah.
Hal ini dapat berdampak pada kurangnya partisipasi masyarakat luas dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. (tim)












