BERSAMA dan RIDMA Nilai Program Pencegahan Narkoba Gagal

Namun dari sisi lain, terbongkarnya kasus demi kasus narkoba yang menimpa artis semakin membuka aib dari program Badan Narkotika Nasional. Dimana masalah wajib lapor bagi pecandu narkoba tidak jalan, tapi hanya menghabiskan anggaran saja.

“Pemerintah, dalam hal ini BNN perlu lebih intensif, mensosialisikan apa itu wajib lapor pecandu narkotika. Prosesnya dan institusi mana saja, yang memberi fasilitas itu,” ujar Jojo, aktivis anti narkoba yang juga berprofesi sebagai jurnalis itu.

Pengaturan Wajib Lapor Pecandu Narkotika bertujuan untuk memenuhi hak pecandu Narkotika dalam mendapatkan pengibatan dan atau perwatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

“Jangan setelah yang bersangkutan tertangkap baru mengurus rehabilitasi. Di sinilah, menjadi lahan oknum, untuk memeras pencandu, dengan menakut-nakutin dengan pasal-pasal pengedar,” demikian Asri Hadi dan S.S Budi Rahardjo mengingatkan.

Proses melaporkan diri itulah yang disebut wajib lapor. Kegiatan wajib lapor ini diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

Wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu Narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya. Mereka oleh negara, dianggap korban yang perlu mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Pada Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 54 dinyatakan bahwa Pecandu Narkotika dan korban penyalah guna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Dengan demikian jelas, bahwa apabila ada penyaalh guna Narkoba secepat mungkin yang bersangkutan (apabila sudah dewasa) ataupun orang tua dari penyalah guna (apabila penyalah guna belum cukup umur) segera melaksanakan wajib lapor agar penyalah guna tersebut segera menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: