Asri Hadi: Darurat, Narkoba Nyusup ke Serbuk Minuman

“Sudah tiga kali mereka mengambil dari Malaysia dengan pesawat udara. Karena ini modus baru, ditaruh biasa di dalam koper seperti kita biasa membeli dan itu tidak terlacak karena secara kasat mata ini seperti biasa,” kata Yuanita.

Kedua tersangka diketahui telah mengedarkan narkoba tersebut di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta. Yuanita mengatakan, mereka tidak bekerja di tempat hiburan itu dan bertindak selayaknya tamu.

Pelanggan tempat hiburan malam tersebut menjadi target penjualan narkoba yang dibanderol dengan Rp 2,5 juta per saset. Narkoba itu dikonsumsi dengan cara diseduh layaknya minuman serbuk lainnya.

“Dan satu saset ini bisa dikonsumsi oleh 6-8 orang. Jadi mereka (pengguna) bisa party dengan ini” ujar Yuanita.

Saat dibekuk petugas di sebuah apartemen pada Selasa lalu, T dan B kedapatan mempunyai 26 saset berisi narkoba itu. Petugas juga menemukan 18 butir ekstasi jenis pink monkey dengan berat 9,94 serta 21 butir tablet H-5 dengan berat 4,74 gram.

Selain itu, petugas mengamankan lima paket lainnya yang juga berisi narkoba dengan berat 7,5 gram. T dan B kini diancam dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: