Pamer Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Disorot Publik, Rendahkan Integritas Presiden

Gaya Hidup Timothy Ivan Triyono Disorot, Barang Mewah hingga Patwal Dipertanyakan. Pernah Terseret Kasus Pengurusan Perkara di MA. Bagian lain yang membuat unggahan @opposite6890.recon menjadi perhatian adalah tudingan mengenai pengelolaan anggaran komunikasi di lingkungan Bakom.

Perilaku dan gaya hidup kontroversial Ivan bersama pasangannya, Claura Priscilla, justru dinilai melukai rasa keadilan rakyat.

Jakarta, EDITOR.ID,- Gaya hidup mewah kembali dipertontonkan pejabat negeri ini ditengah jeritan kesulitan rakyat. Sorotan itu mengarah ke Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Timothy Ivan Triyono setelah sejumlah unggahan di media sosial menyoroti penampilannya yang kerap menggunakan barang-barang bermerek dan jalan-jalan ke luar negeri.

Perilaku dan gaya hidup kontroversial Ivan bersama pasangannya, Claura Priscilla, justru dinilai melukai rasa keadilan rakyat.

Publik menyoroti deretan barang mewah yang kerap dipamerkan di media sosial, mulai dari aksesori bernilai ratusan juta rupiah, busana branded, hingga gaya hidup glamor.

Pamer gaya hidup mewah Timothy diunggah Akun Instagram @opposite6890.recon dan beredar viral di media sosial. Akun itu mengkritik gaya hidup dan rekam jejak Timothy dengan menampilkan barang-barang bermerek, perjalanan, hingga aktivitas Timothy bersama pasangannya.

Dalam unggahan itu, sejumlah barang bermerek disebut digunakan Timothy dan pasangannya. Daftar tersebut antara lain Cartier Love Bracelet yang dicantumkan senilai US$7.950.

Ada pula Idylle Blossom Multi-Motif Bracelet sekitar Rp139 juta, Small Lady Dior Bag sekitar Rp115 juta, serta Mini Lady Dior Bag sekitar Rp96 juta.

Produk lainnya yang dicantumkan yakni Gucci GG Marmont Mini Shoulder Bag sekitar Rp47,8 juta, 30 Montaigne East-West Bag sekitar Rp60 juta, dan Avenue Slingbag sekitar Rp42 juta.

Sejumlah produk Dior dan Fendi juga masuk dalam daftar yang diunggah akun tersebut.

Namun, harga yang tercantum dalam unggahan belum otomatis menunjukkan harga pembelian maupun kepemilikan barang oleh Timothy. Begitu pula foto-foto yang ditampilkan belum cukup untuk memastikan sumber pembiayaan barang-barang tersebut.

Gunakan Pengawalan Bak Pejabat Tinggi

Sorotan @opposite6890.recon juga menyentuh penggunaan pengawalan atau Patwal yang dikaitkan dengan Timothy.

Penggunaan fasilitas tersebut dipertanyakan dalam unggahan akun itu. Pertanyaannya berkisar pada kepentingan penggunaan pengawalan, termasuk apakah berkaitan dengan kegiatan kedinasan atau kepentingan lain.

Konteks penggunaan pengawalan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Karena itu, isu tersebut masih membutuhkan penjelasan dari Timothy maupun Bakom. Terutama mengenai dasar penggunaan pengawalan dan apakah fasilitas itu berkaitan dengan tugas kedinasan.

Pernah Terseret Kasus Pengurusan Perkara di MA

Selain gaya hidup, @opposite6890.recon kembali mengangkat nama Timothy dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Nama Timothy memang pernah muncul dalam perkara tersebut. Ia diperiksa KPK sebagai saksi terkait pengetahuannya mengenai dugaan aliran uang dalam perkara yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Mahkamah Agung.

KPK pada Desember 2022 menyatakan Timothy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan Heryanto Tanaka. Pemeriksaan itu antara lain mendalami pengetahuan Timothy mengenai dugaan aliran uang dari Heryanto kepada Sudrajad dan pihak lainnya.

Dalam proses hukum tersebut, Ivan tercatat mengembalikan uang sebesar Rp200 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2023.

​Namun, pengembalian uang hasil kejahatan tersebut tidak serta-merta menggugurkan sangkaan pidana.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa tindakan mengembalikan aset atau uang negara yang dilakukan setelah penanganan kasus berjalan bukanlah bentuk kesadaran moral, melainkan respons atas terbongkarnya praktik tersebut.

Pihak KPK pun memastikan bahwa proses penyidikan terhadap dugaan keterlibatannya tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tudingan Anggaran Bakom

Bagian lain yang membuat unggahan @opposite6890.recon menjadi perhatian adalah tudingan mengenai pengelolaan anggaran komunikasi di lingkungan Bakom.

Akun tersebut menuding adanya persoalan pengelolaan anggaran yang dikaitkan dengan pihak agensi. Unggahan itu juga menyebut anggaran belanja media sebuah televisi swasta senilai Rp1,5 miliar yang diklaim kemudian dibagi kepada sejumlah agensi lain.

Tudingan tersebut merupakan klaim akun media sosial dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Belum ditemukan dokumen penegak hukum atau keterangan resmi KPK dan Kejaksaan yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan tudingan tersebut sebagai fakta hukum.

Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan Timothy maupun Bakom mengenai sorotan @opposite6890.recon terkait barang-barang bermerek, penggunaan pengawalan, maupun tudingan pengelolaan anggaran.

Rendahkan Kredibilitas Prabowo

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyoroti dugaan flexing yang dilakukan Timothy Ivan Triyono. Menurutnya, sikap Deputi II Bakom RI Timothy Ivan dinilai dapat menggerus kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Menyesalkan perlakuan oknum pejabat yang flexing. Itu kan tidak menunjukkan empati kepada kondisi masyarakat,” kata Sugiat sebagaimana dilansir dari JawaPos.com, Jumat (25/9).

Tak dipungkiri, sorotan publik terhadap Timothy Ivan memunculkan pertanyaan di ruang publik mengenai sumber penghasilan dan kepemilikan barang-barang mewah tersebut. Bahkan, dalam sebuah unggahan di media sosial turut mengaitkan dengan pengelolaan anggaran media di lingkungan Bakom RI yang nilainya mencapai Rp 60 miliar setiap tahun.

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengingatkan agar perlakuan Timothy Ivan tidak berdampak negatif terhadap pemerintahan Prabowo. Mengingat, Presiden tengah membangun citra positif di tengah-tengah masyarakat.

“Padahal situasi kita sedang fokus membangun citra yang positif kepada masyarakat terkait dengan pemerintahan Pak Prabowo,” tegasnya.

Meski demikian, Sugiat enggan menanggapi dugaan Timothy Ivan yang dikaitkan dengan kasus hukum. Pasalnya, Timothy Ivan dikaitkan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang menyeret mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada 2022.

Bahkan, Timothy Ivan sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 21 Desember 2022. Saat itu, KPK mendalami dugaan aliran uang pengurusan perkara kasasi di MA.

“Ya kalau terkait dengan persoalan hukum, saya tidak terlalu bisa mencampuri karena kan tidak terlalu paham kasusnya. Tapi yang paling penting bahwa yang terlihat saja di media sosial misalnya, kalau bahwa si oknum pejabat ini melakukan flexing, saya pikir itu tidak baik di mata publik, apalagi dia kan pejabat negara,” pungkasnya.

Harta Kekayaan Tembus Rp1,78 Miliar

Sorotan gaya hidup juga muncul bersamaan dengan data kekayaan resmi. Berdasarkan pemberitaan mengenai LHKPN, Timothy tercatat memiliki harta Rp1,78 miliar dalam laporan yang disampaikan pada 31 Desember 2025.
Laporan tersebut mencatat tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar di Bekasi. Timothy juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp269 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp11,29 juta.

Dalam laporan tersebut tidak tercatat kepemilikan alat transportasi dan mesin.

Data LHKPN tersebut dapat menjadi salah satu titik pembanding terhadap informasi mengenai barang-barang yang beredar di media sosial. Namun, LHKPN juga tidak otomatis menjelaskan kepemilikan setiap barang yang muncul dalam foto. ****

Leave a Reply