AJI Jakarta: Jangan Beri Privilese Wartawan untuk Rapid Test Corona

EDITOR.ID, Jakarta,- Tawaran Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama pihak swasta menggelar rapid test (tes cepat) Covid-19 untuk kalangan wartawan menuai protes.

Menkominfo memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan Rapid test Corona. Kegiatan ini didaftarkan melalui formulir daring, dan pengaturan jadwal tes yang disediakan oleh sebuah aplikasi kesehatan.

Hal serupa juga dilakukan oleh partai politik, yang memberi tes cepat Covid-19 untuk kalangan wartawan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai, kebijakan tes cepat untuk kalangan wartawan merupakan sebuah pengistimewaan atau privilese, padahal Covid-19 bisa menyerang siapa saja, tidak memandang suku, agama, ras, termasuk profesi seperti wartawan.

“Jangan memberikan privilese bagi wartawan untuk mengikuti tes cepat Covid-19. Tes cepat seharusnya mengacu pada klaster penyebaran virus korona, termasuk harus mengacu pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP),” ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani melalui siaran pers, Selasa (7/4/2020).

Asnil Bambani menambahkan, tes cepat Covid-19 menggunakan darah juga hanya mengukur antibodi sampel, dan rentan terhadap negatif palsu, karena tidak dapat mendeteksi antibodi pada tahap awal infeksi. Berdasarkan data rujukan, tes yang paling efisien seharusnya menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Menurut dia, tes secara massal yang digelar juga harus mengacu protokol Covid-19 seperti menjaga jarak. Jika tidak mengacu pada protokol Covid-19, maka yang sehat dan datang ke tempat tes massal juga berpotensi tertular virus korona. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: