Usai Bongkar Jaringan Pengedar Oknum Perwira Polri, Terungkap Teddy Minahasa Kendalikan 5 Kilo Barbuk Narkoba Jenis Sabu

Apalagi narkoba jenis sabu yang dijualnya didapatkannya dari "mengutil" barang bukti. Dari pemusnahan barang bukti 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan. Sisanya dibawa untuk diedarkan dan dijual.

Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawira Negara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Barang bukti tersebut kemudian ia ganti dengan tawas

Mukti masih mendalami rangkaian kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini. Dugaan sementara, Teddy Minahasa memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menggelapkan barang bukti.

“Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Mukti, Teddy Minahasa baru sekali ini menggelapkan barang bukti.

“Baru sekali, baru sekali. Barang ini digunakan dari bulan Mei,” katanya.

Penangkapan itu diklaim sebagai pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang.

Dilansir dari detikcom, hasil pengungkapan tersebut dirilis Teddy bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Roedi Yoelianto dan Kapolres Bukittinggi saat itu, AKBP Doddy Prawiranegara, di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) silam.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebesar 41,4 kg ini adalah capaian terbesar dalam sejarah sejak berdirinya Polres Bukittinggi, maupun Polda Sunatera Barat,” kata Teddy dalam keterangan pers, saat itu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: