Sayang Banget! Kapolri Batalkan Promosi Irjen Pol Teddy Minahasa Jabat Kapolda Jatim

Sayang sekali. Karir bagus harus hancur oleh perbuatan tak terpuji. Jelang proses mutasi Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri lantaran keterlibatan dalam kasus penjualan 5 kilogram narkoba.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tanpa pandang bulu langsung membatalkan promosi Irjen Pol Teddy Minahasa dari jabatan Kapolda Sumbar ke posisi Kapolda Jawa Timur yang lebih besar. Jenderal bintang dua ini batal jadi Kapolda Jatim lantaran terjerat kasus narkoba.

Sayang sekali. Karir bagus harus hancur oleh perbuatan tak terpuji. Jelang proses mutasi Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri lantaran keterlibatan dalam kasus penjualan 5 kilogram narkoba.

Jenderal yang pernah menjadi ajudan eks Wapres Jusuf Kalla ini seharusnya resmi menjabat sebagai Kapolda Jatim, pekan depan menggantikan Irjen Nico Afinta. Surat telegram soal mutasinya pun sudah keluar dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022. Namun TR penempatan Teddy Minahasa di Polda Jatim ini langsung dibatalkan Kapolri.

“Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, Jumat (14/10/2022).

Kapolri memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.

Sigit berjanji tak akan pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar hukum.

“Saat ini Irjen TM kami tempatkan di patsus,” kata Sigit.

Teddy sendiri sebenarnya belum melakukan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Jatim. Hanya saja, Sertijab itu akan berlangsung di Mabes Polri pekan depan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Kadiv Propam. Usai penangkapan tersebut Teddy Minahasa tidak tampak di Istana Negara saat seluruh Kapolda dan Kapolres menghadap Presiden Joko Widodo.

Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Sabu ke “Mami” Pengusaha Diskotik di Jakarta

Sumber sebagaimana dilansir dari tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang “mami” bernama Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.

Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.

Menurut sumber di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.

Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: