Usai Bongkar Jaringan Pengedar Oknum Perwira Polri, Terungkap Teddy Minahasa Kendalikan 5 Kilo Barbuk Narkoba Jenis Sabu

Apalagi narkoba jenis sabu yang dijualnya didapatkannya dari "mengutil" barang bukti. Dari pemusnahan barang bukti 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan. Sisanya dibawa untuk diedarkan dan dijual.

Jakarta, EDITOR.ID,- Tak disangka seorang Kapolda berpangkat Jenderal Bintang Dua bisa terjerumus menjadi “bandar” narkoba. Mengendalikan peredaran narkoba seberat 5 kilogram. Apa yang menjadi ambisinya harus melakukan perbuatan tercela tersebut.

Apalagi narkoba jenis sabu yang dijualnya didapatkannya dari “mengutil” barang bukti. Dari pemusnahan barang bukti 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan. Sisanya dibawa untuk diedarkan dan dijual.

Tragisnya lagi dalam mengedarkan narkoba tersebut banyak oknum perwira Polri yang terlibat. Mulai dari pangkat Kompol, AKBP hingga sang jenderal sendiri terseret dalam pusaran peredaran narkoba.

Perdagangan dan peredaran narkoba jenis sabu itu diduga melibatkan sejumlah polisi, termasuk Irjen Teddy Minahasa. Dan kini jaringan mereka akhirnya terkuak dan dibongkar oleh sesama polisi dari jajaran Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya membeberkan mata rantai dan jaringan peredaran barang haram tersebut dari peredaran dibawah hingga ke atas yakni sang penyedia barang. Pihak kepolisian memastikan Irjen Teddy Minahasa terlibat sebagai pengendali narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membongkar habis peran Teddy Minahasa secara terang-terangan di kasus tersebut. Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terkuat dari adanya pengakuan langsung AKBP D, yang awalnya terungkap menyimpan barang bukti narkoba oleh pria berinisial A dan L.

“Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menyebut akhirnya pihaknya mengejar AKBP D dan mendalami soal peredaran narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan AKBP D, kata Mukti, terungkaplah keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba jenis sabu itu.

“Dari keterangan Saudara D, Saudara D gunakan Saudara A sebagai penghubung antara Saudara D dan Saudara L. Dari keterangan Saudara D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumbar,” ucapnya.

Irjen Pol Teddy Diduga Gelapkan 5 Kilogram Sabu

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini diduga menggelapkan 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.

“Dari barang bukti di Polres Bukittinggi, (sebanyak) 5 kilo,” ujar Mukti Juharsa.

Dalam perjalanannya, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: