Jual Sabu 5 Kilo, Jenderal Bintang Dua ini Terancam Dipecat Tidak Hormat!

Usai tersebarnya kabar penangkapan seorang Kapolda Sumatera Barat dalam kasus Narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang disibukkan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Presiden bersama seluruh petinggi Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia, langsung menggelar konferensi pers.

Jakarta, EDITOR.ID,- Publik tanah air dikejutkan dengan penangkapan Jenderal Bintang Dua Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Tim Divisi Propam Mabes Polri. Konon kabarnya Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram.

Menurut sumber sebagaimana dilansir dari tvOnenews.com di Mabes Polri, sang Jenderal Bintang Dua tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.

Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa.

Usai tersebarnya kabar penangkapan seorang Kapolda Sumatera Barat dalam kasus Narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sedang disibukkan menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Presiden bersama seluruh petinggi Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia, langsung menggelar konferensi pers.

Konferensi pers itu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit langsung sepulang dari Istana.

Dalam jumpa pers dihadapan wartawan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan sejumlah oknum anggota Polri dalam kasus narkoba di Sumatera Barat. Bahkan dalam pengembangan pemeriksaan dalam kasus ini mengarah kepada oknum petinggi Polri, Kapolda, Irjen Pol TM.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan saat ini Kapolda Sumbar Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) ditempatkan di patsus (penempatan khusus,red).

Kapolri juga langsung memerintahkan Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. Sigit mengatakan Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

“Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Sigit saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Sigit juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan secara pidana. Sigit meminta Fadil terus melakukan pengembangan kasus.

“Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya,” kata Sigit.

Sigit meminta penanganan kasus ini tak berhenti di Teddy Minahasa. Dia menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: