Karena itu pihaknya mengingatkan dan meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan juga nasib para santrinya. Jangan sampai karena konflik lahan masa depan anak-anak muda yang mencari ilmu di sana terabaikan.
Sebab, kata Kiai Maman, pemerintah juga memiliki tanggung jawab dan kesempatan untuk memberikan wawasan keislaman yang kuat soal akidah, syariah dan juga nilai-nilai kebangsaan.
Kiai Maman bahkan bersedia memfasilitasi para eks FPI untuk sama-sama belajar bagaimana merumuskan kembali dakwah yang betul-betul menggugah, dakwah yang mengajak bukan mengejek, dakwah yang merangkul bukan memukul, dakwah yang memberikan argumentasi tentang kebenaran, kebaikan dan keindahan Islam.
“Intinya adalah, saya mendukung maklumat kapolri, tetapi saya mengimbau kepada aparat pemerintah dan masyarakat agar tetap adil. Bagaimanapun, eks FPI adalah saudara kita sebangsa, senegara, bahkan ada yang seagama,” ucapnya.
“Dan kita dorong mereka untuk kembali berdakwah yang amar ma’ruf dan nahi munkar, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak boleh anarkistis, tidak boleh diskriminasi, tidak boleh mengancam, tidak boleh menghasut dan lain sebagainya itu,” pungkas Kiai Maman Imanulhaq. (tim)












