Terkuak, Ada Beking Besar Dibalik Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran, Ini Kata Jokowi

Jokowi menegaskan isu soal ijazah ini telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga empat tahun. Ia menduga perdebatan panjang ini tidak mungkin bertahan tanpa sokongan dari aktor besar. “Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin,” tegasnya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membongkar drama dibalik gugatan perdata bernilai fantastis Rp125 triliun yang menyeret nama putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan tersebut mempertanyakan keabsahan ijazah SMA milik Gibran yang dinilai tidak sesuai dengan hukum di Indonesia.

Jokowi mencurigai ada orang besar yang membekingi mereka dibalik isu ijazah Gibran. Orang itu berada dibelakang Subhan yang menggugat ijazah SMA Gibran di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam gugatannya Subhan meminta bayar Rp 125 triliun.

“Ya ini kan tidak hanya sehari-dua hari. Sudah 4 tahun yang lalu sudah ada. Itu kalau yang napasnya panjang, berarti ada yang memback up ya kan nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” tegas Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).

Jokowi menyampaikan siap memberi perlawanan hukum pada mereka yang melakukan gugatan.

“Apa pun ikuti proses hukum yang ada. Semuanya kita layani,” katanya.

Jokowi Singgung Orang Besar di Balik Isu Ijazah

Jokowi menegaskan isu soal ijazah ini telah berlangsung cukup lama, bahkan hingga empat tahun. Ia menduga perdebatan panjang ini tidak mungkin bertahan tanpa sokongan dari aktor besar. “Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin,” tegasnya.

Menurut Jokowi, kasus ini bukan hanya soal dirinya dan Gibran. Ia bahkan berseloroh kemungkinan ijazah cucunya pun bisa dipersoalkan di kemudian hari. “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” ujar Jokowi.

Asal Sekolah Gibran di Singapura

Terkait asal-usul pendidikan Gibran, Jokowi menjelaskan bahwa memang benar Gibran bersekolah SMA di Orchid Park Secondary School. Bahkan Jokowi mengaku dia sendiri yang mencarikan sekolah untuk sang anak di luar negeri.

“Iya dulu SMA (Gibran) memang di Singapura. Iya Orchid Park Secondary School. yang mencarikan sekolah saya. Itu saya ngerti lah,” jelasnya.

Jokowi menegaskan alasan menyekolahkan Gibran ke Singapura biar mandiri.

“Biar mandiri (ke luar negeri),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Subhan mempersoalkan terkait ijazah SMA Gibran sebagai syarat maju cawapres. Subhan Palal menilai Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat di Indonesia karena menggunakan dokumen sertifikat dari sekolah di Singapura.

Gugatan ini sekaligus menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak tergugat dalam perkara itu.

Dalam gugatannya, Subhan menyebut ijazah SMA Gibran diperoleh dari luar negeri. Ijazah tersebut dinilainya tak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden.

“Saya menghormati dan menghargai teman-teman atau saudara-saudara kita yang sekolah di luar negeri, itu bagus. Tapi kalau ini kan khusus untuk calon presiden, itu dibatasi oleh Undang-Undang,” ujar Subhan kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Gugatan Ijazah Jokowi dan Sidang di Solo

Tak hanya Gibran, Jokowi sendiri juga menghadapi gugatan serupa terkait keabsahan ijazahnya. Dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, mengajukan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap Jokowi.

Gugatan tersebut turut menyeret Rektor UGM Ova Emilia, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Polri, dan pihak UGM. Gugatan CLS ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Solo dengan nomor registrasi PN-SKT 28082025GIR pada 28 Agustus 2025.

Pengadilan Negeri Kota Solo menjadwalkan sidang perdana CLS ini pada Selasa, 16 September 2025 pukul 10.00 WIB. Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, membenarkan gugatan tersebut telah resmi didaftarkan.

Dengan adanya rangkaian gugatan terkait ijazah, publik menunggu langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pembuktian di pengadilan yang melibatkan Gibran maupun Jokowi sendiri. (*)

Leave a Reply